Novita Dorong Pemkab Tangani Sumur Warga

Novita Dorong Pemkab Tangani Sumur Warga

Anggota DPR RI Hj Novita Wijayanti SE MM menuturkan, belum lama ini dia bertemu dengan warga sekitar TPA Kaliori PURWOKERTO- Persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliori masih belum tuntas. Air sumur milik warga sekitar TPA disebut sudah berwarna hitam karena tercemar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas diminta serius menangani persoalan yang ada. Anggota DPR RI Hj Novita Wijayanti SE MM menuturkan, belum lama ini dia bertemu dengan warga sekitar TPA Kaliori. Dia mengatakan, warga meminta agar Pemkab Banyumas menutup TPA Kaliori secara permanen. "Persoalan yang ada itu mulai dari air sumur yang hitam, polusi, dan juga tanah sekitar yang tak lagi produktif," kata dia, kemarin. Novita menyebut sampah memang kerap menimbulkan persoalan yang kompleks. Namun demikian, penanganan sampah jangan sampai merugikan warga. Termasuk warga di sekitar TPA Kaliori. Dia berharap, Pemkab Banyumas serius menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga Kaliori. "Air sumur itu jangankan dimasak untuk konsumsi, untuk mandi saja gatal-gatal," katanya. Lebih jauh, Novita mengakui, saat ini memang tak ada aktivitas pembuangan sampah di TPA Kaliori. Tapi, yang diinginkan oleh warga sekitar TPA ialah agar TPA Kaliori ditutup secara permanen. "Saya berharap ada solusi dari persoalan ini," kata dia. Di bagian lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas menyatakan masih terus memantau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliori. "Masih kami cek terus. Disana masih ada saluran lindi baru, yang selesai dibangun akhir tahun 2018 kemarin, " kata Ngadimin, Kabid Kebersihan DLH kabupaten Banyumas. Dia menambahkan untuk lindi dibangun dengan anggaran perubahan bersamaan dengan hanggar. Pihaknya masih mengurus TPA Kaliori, hal ini karena pengurus, petugas, kantor dan UPT masih ada disana. "Masih jalan, sementara belum dapat membuang sampah disana. Masih menunggu perkembangan," katanya. Mengenai penutupan Ngadimin menyebutkan penutupan secara resmi belum dilakukan. Penutupan harus dengan perda tidak dapat sepihak," ujarnya. Terkait adanya indikasi pencemaran sumur warga sekitar TPA, pihaknya terbuka untuk menerima pengaduan tertulis. Jika benar adanya pencemaran maka akan dilakukan pengecekan laboratorium dan kesehatan. (aam/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: