Dewan Berharap Pelantikan Bupati Dipercepat

Dewan Berharap Pelantikan Bupati Dipercepat

PURBALINGGA- Hari ini, Senin (1/2) DPRD Purbalingga menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman  hasil Pilkada  tentang penetapan H Tasdi SH MM-Dyah Hayuning Pratiwi SE Econ (Tasdi-Tiwi)  sebagai Bupati dan Wabup Purbalingga terpilih periode 2016-2021. Dewan juga mengharap agar pelantikan bisa dipercepat agar bupati dan wabup terpilih bisa segera melaksanakan tugas dan merealisasikan visi dan misinya. “Pengumuman melalui paaripurna dilakukan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 100/140/SJ  tertanggal 19 Januari 2016 tentang  Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota. Kami ingin bergerak cepat,” papar Ketua DPRD Purbalingga, Tongat SH, Minggu (31/1). Tongat mengatakan, rapat paripurna istimewa tersebut merupakan salah satu prasyarat sebelum bupati dan wabup terpilih dilantik oleh Mendagri melalui Gubernur. Setelah paripurna dilaksanakan, berita acaranya akan dikirimkan kepada Mendagri melalui gubenur. “Kami juga melampirkan surat pemberhentian bupati dan wabup periode 2010-2015. Apa yang diinstruksikan langsung kita kerjakan agar cepat,” tambahnya. Berdasarkan kelengkapan administrasi tersebut, nantinya Mendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan bupati dan wabup terpilih periode 2016-2021. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga telah menyerahkan hasil rapat pleno terbuka tentang penetapan bupati dan wabup terpilih. “Rapat pleno terbuka itu merupakan bagian dari proses Pilkada setelah dilakukan penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada,” jelasnya. Terkait jadwal pelantikan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi. Namun ada kabar yang menyebutkan bahwa pelantikan bupati dan wabup terpilih akan dilaksanakan pada Senin (25/2) mendatang. Mengenai lokasi pelantikan juga masih belum pasti. “Ada yang menyebutkan untuk bupati dan wabup terpilih di Jateng pelantikan dilakukan oleh Gubernur di Semarang. Namun ada juga yang mengatakan pelantikan dilakukan langsung oleh presiden di Istana Negara,” rincinya. Data yang dihimpun Radarmas, KPU Purbalingga  telah menetapkan pasangan Tasdi-Tiwi sebagai calon bupati-wabup terpilih periode 2016-2021. Paslon yang diusung oleh PDIP, Gerindra, PAN, PKS dan NasDem ini menjadi pemenang dalam Pilkada Purbalingga 9 Desember lalu mengalahkan paslon Sugeng-Sutjipto yang diusung PKB, Hanura dan Demokrat. Penetapan berdasarkan SK KPU Purbalingga Nomor : 58/Kpts/KPU-Kab-012.329398/2015. Dalam SK tersebut ditetapkan Tasdi-Tiwi terpilih dalam Pilkada tahun 2015 dengan perolehan suara 54,51 persen.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: