Duh, Ayah.. Ayah..! Bawa Dua Anak dan Cucu ke Dukun Pasang Jimat Anti Marabahaya, Hasilnya Berujung Pemerkosaa
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sanggau di Kalimantan Barat, menangkap ST (58) seorang dukun cabul yang juga bekerja sebagai petugas satpam di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Kembayan, Sanggau. (HO-Polres Sanggau) PONTIANAK - Seorang dukun di Kecamatan Kembayan, Sanggau, Kalbar, berinisial ST, 58, ditangkap karena mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur. Adapun modus pelaku yang juga seorang satpam di salah satu perusahaan swasta, itu adalah mengaku bisa mengisi jimat ke tubuh korban. Kasatreskrim AKP Tri Prasertyo di Sanggau, Senin, mengatakan kronologinya berawal pada 17 Desember 2021 lalu, ayah korban bermaksud meminta pengobatan kepada pelaku sembari membawa kedua anaknya dan seorang cucu sekaligus meminta jimat penangkal marabahaya dan kesehatan. Namun, kata pelaku menurut pengakuan korban, korban harus membuka celananya dan menggunakan sarung saat memasang jimat, saat itulah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban," ungkapnya. Kasatreskrim mengungkapkan, ketiga korban berinisial M, F dan T menangis usai dipasangi jimat oleh pelaku, dan ketiganya mengaku kepada ibunya bahwa mereka sudah diperkosa oleh paranormal tersebut. Atas kejadian tersebut, ayah korban langsung melapor kejadian tersebut kepada Polsek Kembayan dan selanjutnya anggota Polsek Kembayan langsung mengamankan pelaku. https://radarbanyumas.co.id/owalah-pria-kemayu-ngaku-disodomi-lapor-polisi-cari-sensasi-viral/ "Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pelaku diancam terkait UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa ancaman terhadap pelaku seksual terhadap anak diancam sanksi hukum minimal lima tahun, dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. (*/jpnn/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: