Viral di Medsos Pelecehan Seksual Aktivis UMY, Ternyata Tak Dilaporkan ke Polisi
JOGJA – Viralnya informasi di media sosial, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), belum dilaporkan ke polisi. Menanggapi ramainya pemberitaan, Kapolres Bantul AKBP Ihsan utus jajarannya ke UMY. “Kami perintahkan Kasatreskrim, khususnya Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk berkoordinasi dengan UMY,” tegas Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (5/1). Kunjungan Polres Bantul dimaksudkan untuk jalin koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMY. “Kami perintahkan langsung ke LBH UMY. Silahkan klarifikasi ke UMY,” sebutnya. Dijelaskan, pergerakan Polres Bantul ke UMY karena kampus ini berada di wilayah pengawasannya. Sementara pemberitaan terkait dugaan pemerkosaan seorang mahasiswi di kampus itu terlanjur mendapat perhatian luas. “Terkait info di media sosial, kami menunggu laporan, kami akan segera tindaklanjuti,” ucapnya. Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani, dalam pers rilis yang dikirim ke wartawan mengklaim, kampusnya memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin. Terlebih, yang mengarah pada kriminalitas. Tapi kemudian menulis, “UMY berupaya mendapat keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan media sosial. Agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapat bukti dan kebenaran kasus tersebut.” Sementara itu, salah seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual di UMY, MKA melalui akun instagramnya meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Dia mengaku masih berada di Jogjakarta. Dibeberkan pula, dia sedang menjalani sebuah proses yang ditingkatkan kampusnya. Berikut mengklaim bahwa dirinya kooperatif. “Saya akan menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang ada,” tulisnya. Dugaan pemerkosaan oleh MKA pertama kali mencuat dari unggahan akun instgaram @dear_umycatcallers. https://radarbanyumas.co.id/viral-pelecehan-seksual-diduga-terjadi-di-bem-unsoed-wakil-rektor-kami-juga-sedang-menyelidiki/ Akun tersebut membeberkan perkenalan MKA dan korban sekitar 3,5 bulan lalu melalui chatting. Dalam waktu tiga hari berkenalan, MKA meminta korban menemaninya rapat. Namun, MKA beralasan tidak memiliki motor dan minta dijemput korban. Setelah menjemput, MKA dan korban kemudian pergi berboncengan. Bukannya ke lokasi rapat, MKA justru ke warung membeli minuman beralkohol. Setelah itu, MKA yang mengemudikan motor justru membawa korban kembali ke kosnya. Sesampainya di kos, MKA menenggak miras yang dibelinya. Dalam pengaruh pengaruh alkohol, MKA memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban menolak lantaran sedang haid, tapi MKA tetap memaksa. (fat/pra/radarjogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: