Terungkap Lagi, Ayah Kandung Perkosa Dua Anaknya Selama 8 Tahun

Terungkap Lagi, Ayah Kandung Perkosa Dua Anaknya Selama 8 Tahun

TEGA:Aksi bejat SND tega menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri berinisial sendiri, YEP, 18 dan YDP, 16, telah berlangsung hampir setiap hari dari medio 2013 hingga 2021. (DWI AGUS/RADAR JOGJA) JOGJA - Seorang ayah berinisial SND, 41, tega menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri berinisial, YEP, 18 dan YDP, 16. Mirisnya aksi bejat SND itu telah berlangsung hampir setiap hari dari medio 2013 hingga 2021. https://radarbanyumas.co.id/ayah-perkosa-anaknya-sendiri-di-ajibarang-termasuk-kakak-kandungnya-juga-turut-serta/ Kepada polisi, SND mengaku hidup tak bahagia bersama istrinya. Alhasil kedua anaknya menjadi pelampiasan nafsu. Alibi lain menganggap kedua anak tersebut bukanlah darah dagingnya. “Saya enggak pernah bahagia sama istri saya. Tahun 2013 istri selingkuh. Saya tidak yakin itu bukan anak saya dua-duanya,” jelasnya saat gelar perkara di halaman Lobi Mapolres Sleman, Selasa (21/9). SND mengaku mengiming-imingi anak dengan tambahan uang jajan. Dengan syarat mau diajak berhubungan badan. Aksi tak senonoh ini terjadi saat istrinya sedang tak berada di rumah. Dalam melakoni aksinya, SND juga mengaku kerap mengancam anaknya. Tak ayal pula melakukan kekerasan fisik kepada kedua anaknya. Tujuannya agar mau memenuhi keinginan bejatnya. “(Memperkosa) setiap hari itu khilaf atau pikiran. Pernah mukul juga. Ancam jangan bilang sama ibu. Kalau bilang nanti saya dilaporin polisi,” katanya. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menjelaskan, detail kejadian. Berdasarkan keterangan kedua korban, pencabulan terjadi sejak 2013. Kala itu YEP masih duduk di bangku kelas 5 SD sedangkan korban YDP kelas 4 SD. Dalam melakoni aksinya, SND menunggu keadaan rumah kosong. Tepatnya saat sang istri pergi untuk berjualan pecel lele. Tersangka, lanjutnya, terlebih dahulu mengiming-imingi dengan tambahan uang jajan. “Keterangan yang kecil (YDP) hampir setiap hari disetubuhi bapaknya saat ibunya bekerja. Yang besar (YEP) lapor karena udah tak tahan lagi,” ujar Iptu Yunanto Kukuh Prabowo. Dihadapan polisi, korban YEP juga bercerita ayahnya kerap menyelinap saat dia sedang mandi. Beragam tindakan asusila terjadi. Hingga akhirnya YEP menikah dan berani untuk melapor ke polisi. Kedua korban kerap mendapat ancaman dari tersangka. Beragam kekerasan fisik dan psikis juga terjadi. Inilah yang membuat kedua korban bungkam selama 8 tahun. “Saat korban (YEP) punya suami barulah pelaku baru berani dilaporkan. Selama 8 tahun hampir setiap hari dipaksa hubungan badan. Terakhir September kemarin. Hamil tidak, dia pakai kondom dan ini masih kami cari. Selalu beli kondom isi 3 pengakuan pelaku,” katanya. Dihadapan istri, tersangka menyiapkan alibi yang kuat. Usai bertindak bejat, SND langsung menyusul istrinya. Membantu berjualan pecel lele hingga warung tutup. Tersangka berhasil ditangkap di Dusun Sedotan Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel Sleman, Minggu (12/9). Atas tindakan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI NO 17 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Sleman,” tegasnya.(dwi/sky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: