Pembacokan di Sokaraja Karena Emosi Ibunya Ditagih Hutang Sampai Menangis

Pembacokan di Sokaraja Karena Emosi Ibunya Ditagih Hutang Sampai Menangis

BANYUMAS-Polisi masih terus melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan Raka Sukma (23). Sebagai informasi, Raka Sukma (23) warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja diringkus Satreskrim Polresta Banyumas. Tersangka ditangkap lantaran membacok Giant Ardi Ardana (19) warga Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja hingga mengalami luka parah. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu 7 Juni 2020. Dari penyidikan kasus tersebut terungkap jika tersangka melakukan aksinya lantaran tersulut emosi. "Tersangka ini emosi karena ibunya ditagih hutang oleh korban sampai menangis," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry. Oleh karena kasihan melihat ibunya, tersangka terbakar emosinya. Tersangka yang sudah mengenal korban dan mengetahui alamatnya melakukan rencana untuk menghabisi korban. "Tersangka lalu mempersiapkan golok dari rumahnya dan menuju rumah korban untuk melakukan penganiayaan," jelas Berry. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan. "Karena mengakibatkan luka berat, tersangka terancam tujuh tahun penjara," pungkas Berry. Baca Juga: Warga Kedondong Sokaraja, Bacok Orang Hingga Luka Parah Bupati : Satu Pasien Positif Covid 19 di Banyumas Meninggal Dunia Seperti diberita sebelumnya, pada 7 Juni 2020, tersangka membawa golok ke rumah korban sekitar pukul 04.30. “Tersangka lalu masuk saja itu ke rumah korbannya,” kata Berry. Saat berada di dalam, tersangka yang mendapati korban langsung mengayunkan goloknya berkali-kali. Sabetan golok tersangka mengenai kepala kiri dan tangan korban. Usai membacok korbannya, tersangka lalu melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka parah dilarikan ke RS Wiradadi Husada untuk mendapat perawatan. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: