Gerebek Sabung Ayam, Polisi Gigit Jari

Gerebek Sabung Ayam, Polisi Gigit Jari

foto BF2-Sabung ayamDiduga Bocor PEMALANG – Sebanyak 60 personil Polres Pemalang dari berbagai satuan yang dipimpin langsung Wakapolres di Desa Kabunan Kecamatan Taman nihil. Penggerebakan yang sudah disipakan secara matang tersebut diduga bocor. Sehingga saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak dapat menangkap pelaku. Mereka sudah meninggalkan tempat judi sebelum petugas datang, Rabu (10/02). Petugas yang sampai ke lokasi, hanya mendapati bekas arena adu ayam yang sudah dalam keadaan kosong. Tidak ada orang ataupun ayam jago yang digunakan untuk judi. Hanya mendapati tempat duduk terbuat dari bambu panjang, geber untuk ring adu ayam dan atap layos, yang memang benar– enar dipersiapkan untuk arena judi sabung ayam. Barang–barang tersebut dikumpulkan oleh petugas, kemudian dibakar di lokasi TKP. Menurut penuturan dari beberapa warga di sekitar TKP bahwa di tempat tersebut kurang lebih sudah sebulan lamanya digunakan untuk judi sabung/ adu ayam. Terutama pada setiap hari Sabtu dan Minggu yang pengunjungnya cukup banyak. Namun tidak tahu kenapa pada hari itu secara mendadak tidak ada sabung ayam. Sekitar jam 14.00 WIB salah seorang diantaranya ada yang teriak menyuruh bubar. “Ada telephon, ada telephon, akhirnya mereka berlarian bubar dan meninggalkan lokasi adu ayam,” tutur petani yang tidak mau menyebutkan namanya. Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi dari tokoh agama tetangga Desa Kabunan melalui telephon langsung kepada Kapolres Pemalang. Pada setiap judi sabung ayam tersebut, tiap hari Sabtu dan Minggu, setiap orang yang datang dipungut bea masuk sebesar Rp 10.000 ribu, parkir motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000. Atas laporan tersebut, Kapolres Pemalang yang sudah dua kali ditelepon oleh tokoh agama tersebut, memerintahkan Wakapolres untuk segera melakukan penindakan. Namun karena diduga terjadi bocor, penggerebekan tersebut tidak membuahkan hasil dan petugas yang datang ke arena sabung ayam sudah dalam keadaan kosong. Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda melalui Wakapolres Kompol Prawoko menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi tentang terjadinya tindak pidana tersebut. “Kedepan kegiatan penggrebekan serupa akan direncanakan/ dirumuskan sejeli dan seteliti mungkin, sehingga bisa mencapai hasil yang optimal,” jelas Prawoko.(rid/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: