Beri Bonus Rp 50 Juta per Karyawan

Beri Bonus Rp 50 Juta per Karyawan

Sebuah perusahaan industri baja di China timur dikabarkan telah mengucurkan bonus senilai rata-rata US$ 5.000 atau sekitar Rp 50 juta untuk masing-masing karyawannya, dalam bentuk tunai. Fangda Special Steel Technology, di Nanchang, Provinsi Jiangxi mengucurkan uang itu pada Kamis, 1 Februari 2018, kepada seluruh 5.000 karyawannya, menurut laporan media China Information Daily seperti dikutip dari South China Morning Post (2/2/2018). Kabar itu pertama kali mencuat setelah foto tumpukan uang tunai yang diberikan sebagai bonus kepada staf di Jiujiang Company -- salah satu perusahaan sayap Fangda -- viral di dunia maya pekan lalu. Pada sebuah foto, tampak sejumlah aparat penegak hukum setempat harus mengawal proses distribusi tumpukan uang itu. Perusahaan di China beri bonus untuk masing-masing karyawannya senilai rata-rata Rp 50 juta dalam bentuk tunai (supplied via South China Morning Post). Perusahaan itu juga dikabarkan telah mengucurkan bonus ekstra senilai Rp 6 juta rupiah untuk masing-masing karyawan yang telah pensiun pada Rabu 31 Januari 2018. Bonus sebanyak itu diberikan setelah Fangda dikabarkan mencatat rekor keuntungan tertinggi pada tahun 2017. Fangda juga dilaporkan telah memiliki riwayat mengucurkan bonus besar kepada para karyawannya sejak 2011 -- total Rp 1,2 triliun dianggarkan untuk bonus seluruh karyawan. Pada 2017, seluruh sektor industri baja di China dikabarkan mengalami peningkatan laba, karena dipengaruhi oleh skema pengetatan biaya produksi yang diikuti dengan tingginya permintaan baja. (*/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: