Banner Honda

Aset Eks Kantor Dinporapar Resmi Jadi Milik SMPN 1 Purbalingga, Disiapkan untuk Perluasan Sekolah

Aset Eks Kantor Dinporapar Resmi Jadi Milik SMPN 1 Purbalingga, Disiapkan untuk Perluasan Sekolah

Aset tanah dan bangunan eks Kantor Dinporapar Purbalingga resmi diserahkan kepada SMPN 1 Purbalingga untuk mendukung perluasan sekolah.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA – Tanah dan bangunan eks kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga resmi diserahkan kepada SMPN 1 Purbalingga. Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mengatasi keterbatasan lahan dan melengkapi ruang yang belum dimiliki sekolah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Imam Khasbulah mengatakan, berita acara penyerahan tanah dan bangunan tersebut telah ditandatangani bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga.

"Aset (tanah dan bangunan eks Kantor Dinporapar, red) resmi diserahkan kepada SMPN 1 Purbalingga," katanya kepada Radarmas, Jumat (2/10/2026).

Kepala SMPN 1 Purbalingga Soderi mengatakan, aset tersebut akan digunakan untuk perluasan sekolah. Sebab, SMPN 1 Purbalingga selama ini mengalami keterbatasan lahan untuk perluasan dan penambahan bangunan.

BACA JUGA:Gedung Eks Dinporapar Kosong, SMPN 1 Purbalingga Menunggu Janji Hibah Pemkab

"Kami tidak memiliki ruang kesenian dan ruang keterampilan. Selain itu, kami juga tak memiliki ruang ekskul untuk siswa dan sejumlah ruangan lainnya," katanya.

Dengan penyerahan aset tersebut, pihak sekolah akan memanfaatkan tanah dan bangunan eks Dinporapar untuk melengkapi berbagai ruang yang belum tersedia. Namun, bangunan yang diterima belum sepenuhnya siap digunakan karena sejumlah bagian mengalami kerusakan.

"Tentunya perlu ada pembenahan, karena kondisi bangunan eks Kantor Dinporapar banyak yang rusak. Tapi setahap demi setahap akan kami benahi dan digunakan untuk kemajuan prestasi SMPN 1," lanjutnya.

SMPN 1 Purbalingga diketahui telah mengajukan permintaan pemanfaatan tanah dan bangunan eks Kantor Dinporapar kepada Pemkab Purbalingga sejak setahun terakhir. Pengajuan tersebut didukung komite sekolah.

BACA JUGA:Dinporapar Purbalingga Pindah ke Eks Dinpermasdes, Kantor Lama untuk Perluasan SMPN 1

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif kemudian menyetujui penyerahan aset tersebut untuk mendukung perluasan SMPN 1 Purbalingga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: