Ratusan Liter Tuak Disita Sat Pol PP Banjarnegara

Ratusan Liter Tuak Disita Sat Pol PP Banjarnegara

BANJARNEGARA - Petugas gabungan Sat Pol PP dan Polsek Banjarnegara menyita ratusan liter tuak, Selasa (17/5). Minuman keras tradisional tersebut disita dari tiga lokasi penjualan yang semuanya berada di wilayah Kelurahan Parakancanggah Kecamatan Banjarnegara. Diperkirakan ada 800 liter tuak yang berhasil disita berikut alat produksinya. Banyaknya minuman keras yang berhasil digaruk, membuat mobil Sat Pol PP harus bolak-balik membawa barang bukti ke markas. Kapolsek Banjarnegara, AKP Hasan Suhairi mengatakan operasi ini dilakukan jelang bulan suci Ramadan. "Dalam operasi ini kami menyita tuak dari tiga lokasi," jelasnya. Dia mengatakan operasi ini akan dilakukan secara kontinyu. Dengan demikian, diharapkan menimbulkan efek jera kepada produsen maupunpenjual minuman keras. Dengan banyaknya barang bukti yang disita, diharapkan usaha minuman keras menjadi tidak menguntungkan. "Kami juga lakukan pembinaan agar para pedagang minuman keras beralih menjadi pedagang barang lainnya yang tidak dilarang," ujarnya. Ratusan-Liter-Tuak-Disita-Sat-Pol-PP-Banjarnegara Kasat Pol PP Banjarnegara, Aris Sudaryanto melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Ketertiban Umum, Setiyadi mengatakan tuak merupakan minuman keras yang tidak jelas kadar alkoholnya. "Tapi kami pernah melakukan uji kadar alkohol. Hasilnya berkisar antara 1,5 sampai 4,5 persen," jelasnya. Perbedaan kadar alkohol ini disebabkan perbedaan kompoisi, cara pembuatan dan lamanya proses fermentasi. Lurah Banjarnegara, Sugeng Waluyo mendukung operasi ini. Dikatakannya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Polsek, Koramil, pengurus Ponpes dan ulama serta Sat Pol PP, Minggu (15/5) malam. "Rakor tersebut memutuskan tempat karaoke harus tutup selama puasa, sidak ke tempat kos dan pembrantasan minuman keras," jelasnya. Selain menyita minuman keras, petugas gabungan juga melakukan penyisiran ke sejumlah tempat kos. Sasarannya mendata para Pemandu Lagu (PL) dan penghuni kos yang tidak memiliki KTP. Dalam penyisiran ini, sepasang laki-laki dan perempuan digiring ke Mapolsek. Sebab keduanya tidak bisa menunjukkan identitas yang masih berlaku. Selain itu, keduanya juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada petugas. (drn/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: