Nusakambangan Tertutup Untuk Kunjungan - Ganti dengan Video Call

Nusakambangan Tertutup Untuk Kunjungan - Ganti dengan Video Call

VIDEO CALL : WBP di Lapas Kelas II B Cilacap melakukan video call dengan keluarga sebagai pengganti kunjungan yang ditiadakan selama pendemi covid-19. CILACAP-Setelah 258 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikeluarkan dari Lapas di Pulau Nusakambangan dan Cilacap pekan lalu, Lapas Nusakambangan dan Cilacap menutup pintu sementara bagi masyarakat atau keluarga WBP yang ingin berkunjung ke Lapas. "Sejak akhir Maret kita sudah melakukan penutupan sementara, dari kunjungan-kunjungan, baik dari keluarga WBP, kunjungan kerja, sosial maupun penelitian di Nusamkambangan," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, Minggu (12/4). Langkah ini dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan adanya potensi penyebaran covid-19 bisa masuk atau mewabah di Nusakambangan. Karena Lapas dengan lokasi atau tempat yang cukup kecil dan terbatas, menurut dia sangat mudah dan rawan akan penyebaran pendemi virus corona. "Kontak fisik sesama WBP juga cukup sering, dekat dan sangat memungkinkan sekali penyebaran covid-19. Untuk itu kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dari Dermaga Wijayapura diantaranya," ujar Erwedi yang juga Kepala Lapas Kelas I A Batu Nusakambangan. Upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 diantaranya dengan pengecekan suhu tubuh dengan infrared termometer di Dermaga Wijayapura. "Kalau suhu badan normal kita izinkan (masuk)," tandasnya. Kasubsi Regbimkemas Lapas Kelas II B Cilacap Faozul Ansori mengatakan, untuk mengganti kunjungan keluarga WBP, pihaknya menyediakan pelayanan video call bagi WBP di Lapas Cilacap. Video call ini berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI nomor SEK 02.OT.02.02 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan corona virus 19 disease (covid -19) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Video call ini mengganti kegiatan kunjungan yang ditiadakan sementara selama wabah virus corona, dan juga sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan virus covid-19. "Kegiatan diawasi oleh petugas Lapas Cilacap dan digunakan sebagai sarana alternatif pengganti waktu jam kunjungan besukan keluarga," katanya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: