Pemkab Belum Bisa Kelola Teluk Penyu
LEPAS : Pemkab Cilacap melepas pengelolaan Pantai Teluk Penyu, karena kontrak dengan pemilik lahan belum diperbaharui. (NASRULLOH/RADARMAS) Sedang Proses Penyerahan Aset CILACAP-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Kabuoaten Cilacap diprediksi akan menurun tajam tahun 2019 ini. Momen lebaran yang biasa dijadikan andalan puncak mendapatkan PAD, tidak bisa lagi diharapkan tahun ini. Sebab salah satu objek wisata (Obwis) unggulan di Cilacap, yakni Pantai Teluk Penyu tidak lagi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kontrak pengelolaan Pemkab Cilacap dengan pemilik lahan, yakni TNI AD yang habis 2018 lalu, belum juga diperpanjang. Data yang dihimpun Radarmas, pada tahun 2018, dari target Rp 2,7 miliar, lebih dari Rp 2 miliar diperoleh dari Teluk Penyu. Perolehan tersebut, hampir sebagian besar didapatkan pada momen lebaran. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap, Heroe Hardjanto mengatakan, pendapatan destinasi wisata pesisir seperti Pantai Sodong, Widara Payung, dan Teluk Penyu saat ini sedang dalam masa transisi. Sebagian obwis sudah ada yang dikelola oleh pemerintah desa. Namun menurut dia, koperasi Kodim selalu intens mengawasi jalannya pengelolaan destinasi tersebut. Dari sejumlah objek wisata, sudah tiga obwis pesisir yang sudah dikelola oleh TNI AD. "Hanya memang itu sedang transisi. Dari Kodim sendiri sudah menyampaikan ke kita, tidak mungkin mereka bisa mengelola pariwisata," ungkapnya. Dia menjelaskan, Teluk Penyu saat ini sedang proses penyerahan sejumlah aset. Karena dalam MoU, itu hanya diserahkan oleh Kepala Disporapar kepada Aslok. Hal itu yang menurut dia keliru. "Karena semestinya itu diserahkan bupati kepada Pangdam Diponegoro. Karena ini aset. Tetapi itu belum dilakukan," jelasnya. Dia membantah belum adanya kontrak baru dengan TNI AD disebabkan, karena tidak adanya sharing pendapatan dengan pemilik lahan. "Sebetulnya tahun lalu mereka tidak mau menerima. Mekanisme kita kan APBD, semua yang keluar dari APBD harus ada pertanggungjawaban. Itu yang belum dipenuhi," ujarnya. Dia menegaskan, untuk tiketing Teluk Penyu dan semua obwis harus berporporasi. Dia berharap, kasus tiket masuk Pantai Sodong yang tidak berporporasi tahun lalu tidak terulang. "Karena dari itu ada pajak daerah," tambah dia. Mempertimbangan berbagai persoalan pariwisata ini, pada Lebaran kali ini dia belum bisa menyampaikan target realistis yang kemungkinan diperoleh. "Kita belum bisa sampaikan. Tapi mungkin Rp 300 juta-an," pungkasnya. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: