Cilacap Zona Merah Pecandu Narkoba

Cilacap Zona Merah Pecandu Narkoba

REHABILITASI : Pecandu narkoba sedang konsultasi ketergantungan narkotika di Klinik Pratama dan Layanan Rehabilitasi Napza Rawat Jalan komplek Kantor BNNK Cilacap.NASRULLOH/RADARMAS Dua Bulan Rehab 7 Pengguna Dua Diantaranya Masih dii Bawah Umur CILACAP-Dalam waktu kurang dari dua bulan, sejak Maret hingga Selasa (14/5) tujuh pecandu narkoba konsultasi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap. Dari tujuh pecandu tersebut, dua diantaranya masih di bawah umur. Dokter praktek BNNK Cilacap, dr Septi Pramudowardani mengatakan, sebenarnya Kabupaten Cilacap adalah zona merah, di mana banyak pecandu narkoba di Cilacap yang belum terjangkau BNNK. Belum banyaknya fasilitas kesehatan yang melayani pecandu narkoba menjadi salah satu penyebab. "Cilacap itu merupakan zona merah sebenarnya. Di mana banyak pecandu di luar yang mungkin bisa kami jangkau," ucap dia saat mengenalkan Klinik Pratama dan Layanan Rehabilitasi Napza Rawat Jalan milik BNNK Cilacap, Kamis (16/5). Sebelum dibuka Maret lalu, pecandu narkoba di Cilacap juga melakukan konsultasi di RS Santa Maria, RSUD Cilacap, RSUD Majenang, Klinik Karlina Sidareja, dan rehab sosial di Kesugihan. "Di klinik ini kami membantu masalah tiap-tiap klien. Bagaimana menurunkan dosis pemakaian, atau pasien tersebut sampai tidak pakai," imbuhnya. Dia mengatakan, hasil pengamatannya pada sejumlah pecandu narkoba, rata-rata mereka adalah berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Oleh karena itu, dalam rehabilitasi pecandu narkoba, dukungan keluarga menurut dia cukup diperlukan. Hubungan keluarga pada pecandu di Cilacap, dia amati memiliki hubungan yang cukup kaku dan rapuh di dalam keluarganya. Pecandu di bawah umur, menurut dia bisa tidak mendapatkan kenyamanan saat berada di rumah. Oleh karena itu mereka mencoba mencari jatidiri di luar, diantaranya dengan mengkomsumsi narkoba "Di sini kita tidak hanya merehab anaknya. Tetapi bagaimana juga merehab orang tuanya," imbuhnya. Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan, meski sudah memiliki klinik sendiri, pihaknya tetap bekerja sama dengan sejumlah intansi yang sudah berjalan, seperti RSUD dan RSUD Majenang. "Biayanya gratis. Klaimnya nanti yang bayar BNN," jelas Triatmo. Sejak 2015, jumlah pecandu narkoba di Cilacap yang sudah tertangani adalah sebanyak 379. Jumlah tersebut terbagi 2015 sebanyak 296 pecandu, 2016 ada 29 pecandu, 2017 ada 23, dan 2018 sebanyak 31."Untuk klinik Pratama ini sendiri ditarget menangani 10 pecandu pada tahun 2019 ini," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: