Khawatir Gelombang Tinggi, Sebulan Tak Melaut

Khawatir Gelombang Tinggi, Sebulan Tak Melaut

SANDAR : Ratusan perahu disandarkan di bibir pantai. Karena para nelayan masih khawatir dengan kemungkinan munculnya gelombang tinggi. RAYKADIAH/RADARMAS CILACAP - Hampir seluruh wilayah pesisir pantai di Kabupaten Cilacap terdampak gelombang tinggi. Nelayan kehilangan potensi pendapatan akibat tidak melaut. Pantauan Radarmas, hingga Rabu (8/5), sejumlah nelayan masih terlihat memperbaiki perahu mereka yang rusak. Ratusan perahu nelayan jenis compreng ini didaratkan untuk menghindari gelombang tinggi yang masih mungkin terjadi. "Sudah sejak pemilu lalu kita tidak melaut karena gelombang tinggi. Jadi waktu kita gunakan untuk memperbaiki perahu atau memperbaiki jaring yang rusak," ungkap salah seorang nelayan, Tono. Menurutnya, akibat gelombang tinggi yang melanda pesisir Pantai Cilacap, nelayan tidak mendapatkan pemasukan. Biasanya dalam satu kali melaut, para nelayan bisa membawa hasil Rp 2 juta. "Kalau dihitung ya sudah rugi puluhan juta. Kita tidak mendapatkan apa-apa. Ikan pun tidak ada, kosong," kata dia. Hal senada juga diungkapkan oleh Slamet, nelayan lainnya. Sudah hampir satu bulan dia tidak melaut lantaran gelombang tinggi. Sementara Stasiun Mereorologi Cilacap mengeluarkan peringatan tingginya gelombang Samudera Hindia selatan Jawa Tengah dan DIY berpontensi mencapai enam meter. Ketinggian tersebut diperkirakan hingga 11 Mei 2019 mendatang. Prakirawan Stasiun Meteorologi Cilacap, Roosdiana Intan Azhari, menghimbau untuk nelayan perahu kecil tidak melakukan aktivitas di laut lantaran risiko angin kencang dan gelombang tinggi. "Demi keselamatan pelayaran, untuk nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter. Jika memungkinkan, nelayan tidak melaut terlebih dahulu karena tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter sangat berbahaya bagi kapal berukuran kecil," jelasnya. (ray/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: