Jumlah RTH Masih Minim

Jumlah RTH Masih Minim

Taman di depan UPT Terpadu memiliki fungsi ekologi diharapakan bisa menutup kekurangan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Majenang. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kecamatan Majenang, masih sangat terbatas. RTH masih bertumpu pada Taman Kota dan alun-alun. Sisanya adalah ruang terbuka yang ada di Tugu Pahlawan. "Dari sisi jumlah masih sangat terbatas," kata Reza Pradita. Pegiat di Lembaga Bina Alam Lestari ini mengatakan, ruang seperti ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari fungsi ekologi yang mampu mengurangi polusi udara. Terlebih Kecamatan Majenang dilintasi jalan nasional dan banyak dilalui kendaraan antar provinsi. Fungsi lainnya adalah sebagai tempat terbuka umum."Alun-alun dan taman memenuhi kedua fungsi ini," ujarnya. Dia menyoroti minimnya kantor pemerintah yang memiliki pohon pengayom. Jumlah instansi di Majenang tergolong lengkap. Tapi hanya beberapa saja yang ada tanaman sebagai penghijauan. "Salah satunya di depan UPT Terpadu. Di situ ada ditanam pohon yang bisa mendukung fungsi RTH," jelasnya. Sementara itu, halaman UPT Terpadu banyak ditumbuhi pohon besar.(har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: