Rambu Larangan Parkir Diabaikan

Rambu Larangan Parkir Diabaikan

NEKAT : Meski di sepanjang Jl A Yani Kroya sudah dipasangi rambu larangan parkir, masih banyak kendaraan yang nekat parkir di sepanjang jalan ini. RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP- Meskipun terlihat jelas terpasang rambu larangan parkir, namun para pengendara roda dua mengabaikan rambu larangan yang dipasang di sepanjang ruas jalan Jenderal Ahmad Yani Kroya. Sayangnya, pelanggaran itu nyaris tidak ada tindakan dari petugas. Kepala UPT Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Masikhin Jafar mengatakan, tanda dilarang parkir dikhususkan untuk para bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sering mangkal di kawasan tersebut. “Untuk menertibkan bus AKDP yang suka parkir liar di situ dan menyebabkan kemacetan. Karena sekarang ada peraturan baru tentang bus AKDP di Kroya. Juga untuk para pengendara roda dua dan empat juga kami himbau tidak parkir sembarangan. Namun kami tidak bisa melakukan penindakan. Sebab tidak ada payung hukum buat kami melakukan penindakan,” jelasnya. Rambu dilarang parkir baru satu minggu dipasang jalan tersebut. Dulu kawasan ini merupakan kawasan bebas parkir. Salah seorang pengendara motor, Sutar menilai, rambu dilarang parkir tidak akan efektif. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: