Reakreditasi RSUD Panti Nugroho Purbalingga Rampung, Status Paripurna Masih Menunggu Penilaian Kemenkes
Reakreditasi RSUD Panti Nugroho Purbalingga dilakukan secara daring pada 24 September 2026.-Dok. DinkesPPKB Purbalingga-
PURBALINGGA – RSUD Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga telah merampungkan tahapan reakreditasi pada akhir September 2026. Manajemen rumah sakit optimistis dapat mempertahankan status akreditasi Paripurna, meski hasil akhir belum diumumkan.
Plt Direktur RSUD Panti Nugroho Sulistya Rini Chandra Dewi mengatakan, seluruh tahapan telusur dokumen dan lapangan berjalan lancar. Pemenuhan standar layanan juga disebut telah mencapai 100 persen.
Namun, penentuan status akreditasi kini tidak hanya bergantung pada hasil survei Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (Larsi). Hasil survei tersebut juga akan dilaporkan dan dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Memang harapannya tetap Paripurna, tapi saat ini begitu susah karena hasil survei dari Larsi akan dilaporkan dan dinilai juga oleh Kemenkes," ujar Rini, Jumat (2/10/2026).
Rini mengatakan, Kemenkes juga menilai kedisiplinan rumah sakit dalam melakukan pelaporan data secara digital. Pelaporan wajib seperti Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) menjadi bagian yang diperhatikan.
"Misalnya surveyor memberikan nilai Paripurna, tapi pelaporan ke Kemenkes lewat digital tidak lengkap, statusnya bisa diturunkan menjadi Utama," tegasnya.
Saat ini manajemen RSUD Panti Nugroho masih menunggu pengumuman kelulusan resmi. Hasil tersebut diperkirakan keluar dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
