Keuangan Pertamina di Cilacap Menuju Kolaps

Keuangan Pertamina di Cilacap Menuju Kolaps

Karyawan Tolak Akuisisi Pertagas oleh PGN CILACAP-Proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ditentang oleh karyawan Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP.PWK). Sekitar 750 karyawan yang tergabung dalam SPP.PWK melakukan aksi penolakan di lapangan parkir Gedung Patra Graha, Kamis (12/7). Dalam penyataannya, SPP.PWK menyebut akuisisi Pertagas oleh PGN merupakan konstelasi yang mengancam eksistensi dan keberlangsungan bisnis perusahaan dan kedaulatan negara atas energi nasional, terutama sektor migas. TOLAK : Karyawan Pertamina yang tergabung dalam SPP.PWK menolak akuisisi Pertagas oleh PGN.NASRULLOH/RADARMAS Kondisi keuangan Pertamina akan menuju kolaps, jika terus dibiarkan akibat dari kebijakan pemerintah yang membebankan seluruh kerugian akibat kebijakan yang dibuat, seperti penambahan kuota BBM penugasan 5 juta Kilo Liter (KL) saat ini menjadi 12,5 KL tanpa penyesuaian subsidi dan beban BBM satu harga. Bahkan untuk operasional berpotensi menggunakan hutang jangka pendek dengan bunga yang tidak wajar untuk pemenuhan BBM dalam negeri. Ketua SPP.PWK, Titok Dalimunthe mengatakan, pihaknya menengarai hal ini akan berujung kepada dilegonya aset-aset penting Pertamina yang seakan-akan merupakan satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan korporasi. Hal ini terjadi pada Pertagas, salah satu anak perusahaan Pertamina sebagai pengelola bisnis perusahaan yang paling menjanjikan, yakni bisnis gas, harus dilepaskan ke PGN yang notabene kepemilikannya lebih dari 40 persen adalah swasta asing. Menurut dia, Skema akuisisi yang dilakukan tidak menjamin dominasi penguasaan negara sesuai amanat konstitusi, perusahaan yang 43,036 persen saham dimiliki oleh publik atau swasta yang didominasi oleh asing, mengakuisisi perusahaan yang 100 persen milik negara. "TIndakan akuisisi Pertagas oleh PGN berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Dan patut diduga adanya tindakan penyalahgunaan wewenang yang bertujuan menguntungkan sekelompok pihak tertentu," tegas Titok. Dia mengungkapkan, Pertagas sebagai perusahaan yang sehat dan mewakili proyeksi keuntungan bisnis yang baik, 100 persen sahamnya berpotensi dievaluasi atau nilainya direkayasa menjadi lebih rendah dari seharusnya. Terutama jika terdapat oknum-oknum pengambil keputusan dan pihak swasta atau asing yang berkepentingan ikut bermain mengeruk keuntungan bisnis nasional. Oleh karena itu, SPP.PWK menolak akuisisi Pertagas oleh PGN, dan menuntut agar Conditional Sales & Purchase akuisi Agreement (CSPA) yang telah ditandatangani agar dibatalkan, serta seluruh proses akuisisi tersebut segera dihentikan. "Apabila tidak ada respon positif dari Direksi dan Pemerintah, pekerja siap untuk melakukan aksi industrial secara masiv dan lebih besar lagi," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: