Panwas Cilacap Temukan Salah Masuk Angka dan Pada Kolom C-1

Panwas Cilacap Temukan Salah Masuk Angka dan Pada Kolom C-1

CILACAP-Kekurangan beberapa logistik seperti salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak didapatkan semua saksi, menjadi perhatian khusus Panitia Pengawas (Panwas) Pemiu Kabupaten Cilacap. Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Cilacap, Miftah Nuryanto mengatakan, pihaknya juga menemukan ketidak sesuaian antara C-1 dengan beberapa yang salah masuk angka, terkait jumlah antara laki-laki dan perempuan dan jumlah pemilih yang hadir. REKAPITULASI : Rekapitulasi suara tingkat PPK mulai dilakukan sejak Jumat (29/6). Diharpakan kesalahan administrasi bisa selesai di tingkat PPK.NASRULLOH/RADARMAS Sementara jumlah perolehan suara, suara sah dan tidak sah, tidak ada perubahan. Sebagian besar perubahan ada di administrasinya. "Ditemukan kesalahan di administrasinya, seperti salah masuk angka dan pada kolom C-1 nya," ujarnya saat memantau rekapitulasi perhitungan suara di PPK Kecamatan Cilacap Utara, Jumat (29/6). Rekapitulasi perhitungan suara di PPK diharapkan bisa membetulkan kesalahan tersebut, antara C-1 yang didapatkan saksi dengan PPK. Apabila masih ada kesalahan lagi baru dibuka C-1 planonya. "Fungsi rekapitulasi di PPK untuk itu," ujarnya. Meski secara umum kegitan pemungutan, perhitungan suara (Mutungsura) di Kabupaten Cilacap lancar, aman, sesuai tahapan dan tidak ditemukan hal hal yang signifikan, pihaknya beserta aparat masih akan terus mengawal hingga selesai. Baru ada satu penemuan yang menurutnya merupakan suatu kesalahpahaman, ketika ada satu warga Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara menulis status di media sosial yang mengaku tidak mendapatkan undangan pencoblosan atau form C-6. Ada empat Kepala Keluarga di belakang BLKI Cilacap dengan jumlah pemilih 11 orang, tetapi yang dapat C-6 hanya 10. Satu orang yang tidak mendapatkan C-6, setelah didatangi Panwas kecamatan dan Panwas kabupaten dengan bantuan KPPS setempat diketahui, orang bersangkutan yang asli Kecamatan Jeruklegi tidak memberi jawaban saat dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mau memilih di Tritih Kulon atau Jeruklegi. "Itu sudah selesai dan diakui yang bersangkutan," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: