Disdukcapil Cilacap Kejar Rekam Data E-KTP

Disdukcapil Cilacap Kejar Rekam Data E-KTP

Gelar Perekaman di Kantor Desa MAJENANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, terus memacu jumlah warga yang melakukan rekam data KTP Elektronik (e-KTP). Caranya dengan menggelar layanan rekam data di kantor desa untuk memudahkan warga. Selasa (17/4) kemarin, petugas Disdukcapil mendatangi Balai Desa Mulyasari dan Pangadegan Kecamatan Majenang. "Ada kegiatan dari Disdukcapil. Kami hanya ketempatan," ujar Kepala Desa Mulyasari, Tohari, kemarin. REKAM DATA : Warga Desa Mulyasari memanfaatkan proses rekam data oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Cilacap di kantor desa.HARYADI/RADARMAS Dia mengatakan, warga yang datang rata-rata adalah pemilik KTP pemula. Mereka mayoritas lulusan SLTA yang belum memiliki e-KTP. Sampai siang kemarin, pihaknya mencatat ada 150 lebih orang yang sudah melampirkan persyaratan. "Rata-rata pemula. Jam satu siang tadi (kemarin, red) sudah diatas seratus lima puluh orang," kata dia. Menurut dia, pemohon bukan hanya warga Desa Mulyasari. Ada warga desa sekitar seperti Padangsari, Mulyadadi, Pahonjean dan Padangsari. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang belum melakukan rekam data. "Kalau warga desa kami, saya tentu tahu," ujarnya. Kepala UPT Disdukcapil Majenang, Engkang Sugiri mengakui, kegiatan ini ditujukan bagi warga yang pernah rekam data. Namun keputusan dan pelaksanaan ada di pihak induk dinas. "Ini program induk," kata dia. Menurut dia, selama ini dinas sudah terbiasa melakukan pola jemput bola. Bukan hanya untuk perekaman KTP El saja. Namun juga untuk layanan akta kelahiran. Kegiatan ini sudah digelar secara rutin untuk memudahkan masyarakat. "Sudah digelar rutin," tandasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: