Pasar Majenang Bebas Sarden Bercacing

Pasar Majenang Bebas Sarden Bercacing

Gudang Toko Modern Bakal Dicek MAJENANG - Pedagang dan petugas di pasar induk Majenang, memastikan tidak ada ikan kalengan bercacing. Petugas pasar melakukan pemantauan tiap hari sambil menggali informasi dari para pedagang dan pembeli. "Sampai sekarang belum ada temuan," ujar Kepala Pasar Induk Majenang, Samingan, Kamis (5/4) kemarin. Pemantauan juga dilakukan oleh instansi lain Seperti dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap. CEK : Petugas pasar bersama anggota Polsek Majenang mengecek ikan kalengan, kemarin.HARYADI/RADARMAS Mereka mendatangi kios dan los pasar yang ada di sana. Sasaranya adalah ikan olahan kalengan. "Petugas Dinas Ketahanan Pangan juga rutin ke sini," jelasnya. Dia mengatakan, pihaknya sudah 2 kali mengikuti rapat bersama dinas terkait di Cilacap. Dalam rapat ini ada perintah untuk menarik produk kalengan yang kadaluarsa. Apalagi jika ada cacing di dalamnya. "Perintahnya jelas. Tarik," tegasnya. Pedagang kelontong di Pasar Induk Majenang, Ukon Furkon, tidak menjual sarden mengandung cacing. Produk olahan ini dia sebut berasal dari Malaysia dan Cina. Namun oleh pemasok nakal, produk tersebut di jual kembali meski sudah kadaluwarsa. "Tanggal kadaluwarsanya diganti. Lalu dijual lagi," ungkap dia. Dia mengaku sudah mendengar kabar di media massa. Karena itulah, dia menghindari sarden bermerk tertentu yang dicurigai mengandung sarden. Beberapa waktu lalu dirinya sempat mendapat komplain dari pembeli. Kaleng sarden tersebut dikembalikan oleh pembeli. Dia lalu membuka kaleng dan isinya dibuang dan tidak ditemukan cacing sama sekali. "Kalau sarden produk dalam negeri aman," tandasnya. Terpisah, Tim Satgas Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Tri Nuraeni mengatakan, untuk memastikan tidak akan ada lagi produk makarel bercacing yang beredar, pihaknya segera turun mengecek ke gudang-gudang toko modern. "Kita tidak sendiri didampingi aparat penegak hukum," ujarnya. Dia memastikan yang menjadi pengawasan Tim Satgas Perlindungan Konsumen DPKUKM Kabupaten Cilacap bukan betkutat sebatas pada isu makarel bercacing. "Semua jenis makanan kami awasi," tegas Tri Nuraeni. Kepala Seksi Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Soetji Hernaeni menambahkan, kewenangan penarikan produk ada pada DPKUKM Cilacap. "Sebelum ramadhan rencanaya tentu kami akan monev," pungkas dia. (har/yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: