Perceraian di Cilacap Tertinggi di Jateng

Perceraian di Cilacap Tertinggi di Jateng

Rahasia Isi HP Jadi Salah satu Penyebab CILACAP-Kasus perceraian di kabupaten Cilacap menjadi yang tertinggi di provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 6.363 kasus di tahun 2017. Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap, Syahrial mengatakan, jumlah tersebut jauh meninggalkan peringkat ke dua yakni kabupaten Brebes pada tahun yang sama menangani 5.101 kasus perceraian. MEGAH : Kemegahan Pengadilan Agama Cilacap Kelas 1 A berbanding lurus dengan tingginya tingkat perceraian di Cilacap.NASRULLO/RADARMAS "Dari jumlah total 85.103 kasus perceraian di Jawa Tengah, Cilacap menyumbangkan sekitar 7,5 persennya," jelasnya saat diskusi publik Mengurai Faktor Penyebab Perceraian dan Dampaknya. Diskusi digelar di Dedung Sumekar komplek Pendopo Cilacap Rabu,(28/3). Menurut dia, ada beberapa penyebab tingginya kasus perceraian di Cilacap, di antaranya perselihan, ekonomi, tidak melakukan kewajiban, moral, hingga selingkuh. "Peran medsos juga sudah masuk jadi penyebab, cuma belum sigifikan," ungkapnya. Dia mengungkapkan, fenomena media sosial muncul ketika salah satu pihak pada pasangan tidak mau terbuka dalam aktivitas penggunaan smartphonenya. "Ketika Handphonenya tidak boleh dibuka oleh satu pihak (baik istri maupun suai), konfik keluarga sudah muncul dari situ," ungkapnya. Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Aziz Muslim dalam paparannya mengatakan, perceraian memiliki dampak negatif, antara lain kemiskinan, kriminalitas, dekadensi moral, menurumnya derajat dan kesejahteraan. Dia mengklaim sudah memaksimalkan perannya dalam mengatasi perceraian diantaranya bimbingan perkawinannya, meningkatkan pemahaman makna perkawinan, serta meningkatkan kesiapan fisik dan mental bagi calon pengantin. "Perlu peran serta elemen lain dalam mengatasi perceraian di Cilacap, salah satunya peran PKK dalam pencegahan dan penanganan perceraian harus ditingkatkan," ungkapnya. Sementara, Tim peneliti dari Fisip Unsoed, yang juga panitia diskusi, Dyah R Puspita mengatakan, isu perceraian di Cilacap yang merupakan tertinggi di Jawa Tengah sama sekali belum memasyarakat. Kinerja lembaga-lembaga terkait dalam pencegahan dan penanganannya, termasuk PKK juga belum tampak. "Pemkab lebih fokus masalah penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pencegahan perceraian belum disentuh," jelasnya. Dengan isu ini dikembangkan, diharapkan munculnya kesadaran kolektif tentang adanya kondisi penurunan ketahanan keluarga di Cilacap. Penguatan dan penajaman progam dan kegiatan untuk mencegaah munculnya keluarga rawan cerai harus segera dilakukan. (nas/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: