Pembebasan Lahan Pemkab Cilacap Tersendat

Pembebasan Lahan Pemkab Cilacap Tersendat

Tahun Ini Tak Ada Alokasi Anggaran Dari 25 Bidang, Baru 9 yang Dibebaskan CILACAP - Jika tahun lalu Pemkab Cilacap mengalokasikan anggaran Rp 7,5 miliar untuk pembebasan lahan Jalan dr Soetomo, tahun ini tidak ada. Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Cilacap, Drs Hari Winarno MSi mengatakan, luas keseluruhan tanah yang akan dibebaskan mencapai 4,2 hektare. TERTINGGAL : Pondasi lapak-lapak liar sepanjang Jalan dr Soetomo masih tertinggal pasca pembersihan oleh tim gabungan akhir minggu lalu.Yudha Iman Primadi/Radrmas Tanah seluas itu terdiri dari 25 bidang. Dari 25 bidang tersebut, 16 bidang diantaranya belum dibebaskan. "Dengan luas sekitar 2,28 hektare," ujarnya ketika ditemui Radarmas. Dia menjelaskan, dana yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Cilacap untuk membebaskan tanah milik warga di Jalan dr Soetomo sudah mencapai Rp 31,3 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk membebaskan 9 bidang tanah seluas 2,1 hektare. "Pembebasan mulai 2014 sampai 2017," jelasnya. Menurut dia, di tahun 2017 dari alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 miliar, hanya terserap Rp 3,9. Penyebabnya, karena ada penolakan dari salah satu pemilik tanah. Saat ini, progress pembebasan lahan sendiri masih di bawah 50 persen. Dengan harga tanah yang semakin lama bertambah mahal, dia menilai akan lebih bijak jika masyarakat pemilik tanah bisa bekerjasama dengan pemerintah dan jangan terlalu menomorsatukan keuntungan. "Harga tanah cenderung selalu naik," kata Hari. Selain itu, Disperkimta berharap Pemkab Cilacap memprioritaskan pembebasan tanah Jalan dr Soetomo dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. "Jika semakin lama anggaran juga semakin besar," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: