Penyelenggara Pilgub di Cilacap Diminta Konsisten

Penyelenggara Pilgub di Cilacap Diminta Konsisten

Terapkan Aturan PKPU CILACAP-Penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, yakni KPU dan Panwas Pemilu diminta konsisten dalam penerapan aturan PKPU nomor 8 tahun 2017. Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cilacap, Sutarman mengatakan, larangan pemasangan gambar Cagub dengan branding mobil, seharusnya diterapkan di semua daerah. Jika di Cilacap pemasangan tersebut dilarang di kabupaten lainnya juga harus sama dilarang. "Karena ini hajat provinsi, jadi penerapan aturan juga harus sama,kabupaten satu dengan lainnya," ujarnya sapat rapat koordinasi sosialisasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jawa Tengah 2018, Jumat (23/3) lalu. Rakor : KPU, Panwas dan partai pengusung rapat koordinasi pada Pilgub Jateng 2018, Jumat (23/3).NASRULLOH/RADARMAS Dia juga mengkritisi aturan pelarangan mencantumkan gambar tokoh nasional seperti presiden maupun mantan presiden pada APK. "Dengan mengeluarkan aturan ini, kami duga ada oknum di KPU Pusat yang telah bermain politik," ungkapnya. Komisioner KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono menyatakan, nantinya KPU akan memfasilitasi bahan kampanye bagi kedua tim sukses Cagub dan Cawagub Pilgub Jateng 2018. Pihaknya juga memperbolehkan tim sukses untuk menggandakan bahan kampanye, maksimal sebanyak 150 persen dari APK yang sudah difasilitasi KPU. "Misal baliho dari KPU 5, dari tim sukses boleh mengadakan maksimal 7 baliho," jelasnya. Dia juga menghimbau kepada tim sukses untuk melaporkan penggandaan APK, baik materinya maupun pemasangannya. "Ini untuk memudahkan kami dalam mengecek laporan dana kampanye," tegasnya. Ketua Panwas Pemilu kabupaten Cilacap, menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran pemasangan APK. "Kita konsisten akan menegakan setiap pelanggaran," tegasnya. Pihaknya tidak segan untuk menurunkan dan mencopot setiap APK ataupun materi kampanye yang dinilai tidak sesuai dengan aturan. "Pendekatan personal kepada tim atau partai pengusung kami lakukan juga kami lakukan," pungkasnya. (nas/din) Penyelenggara pilgub diminta konsisten dalam penerapan aturan APK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: