ESDM Diminta Kaji Ulang Amdal PLTU Karangkandri

ESDM Diminta Kaji Ulang Amdal PLTU Karangkandri

Banyak Keluhan dari Masyarakat CILACAP – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah meminta Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah mereview Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PLTU Karangkandri. Meskipun menurut klaim PLTU Senin (12/3) lalu standar baku Amdalnya masih memenuhi syarat, kajian tetap harus dilakukan. Sebabsudah banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas PLTU. Kaji Ulang : Seorang pekerja melintas di depan PLTU Karangkandri, kemarin siang. Amdal PLTU ini akan dikaji ulang oleh Dinas ESDM Provinsi Jateng. Keluhan masyarakat terkait aktivitas PLTU, menjadi dasar kaji ulang tersebut.NASRULLOH/RADARMAS Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Samirun mengatakan, tidak hanya persoalan kerusakan jalan. Polusi jalan sepanjang jalur truk pengangkut batu-bara untuk PLTU dari pelabuhan Tanjung Intan hingga PLTU Karangkandri yang penuh debu, juga jadi sorotan. "Laporan masyarakat, debu tersebut sampai masuk rumah warga dekat jalan raya," jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta PLTU untuk bertanggungjawab dengan membersihkan jalan tersebut, supaya bebas debu yang berasal dari truk pengangkut bahan bakar PLTU. "Mereka menyanggupi. Sedang anggarkan pengadaan mobil penyedot debu," ungkapnya. Selain itu, PLTU juga diminta melakukan penghijauan sepanjang ring 1, di antaranya jalur Lengkong, Karangkandri dan Desa Slarang. "Penghijauan harus dilakukan. Itu sudah jadi tanggungjawab mereka kepada daerah ring 1," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: