Polisi Sita Ciu dari Tempat Karaoke Cilacap

Polisi Sita Ciu dari Tempat Karaoke Cilacap

Polisi-Sita-Ciu-dari-Tempat-Karaoke CILACAP-Sedikitnya, 30 personel Kepolisian Resor Cilacap yang tergabung dalam peleton siaga melakukan razia terhadap pengunjung salah satu tempat karaoke yang di Jalan Soetomo, Cilacap, Senin malam (30/5). Personel gabungan yang terdiri dari anggota Resrim, Intel, Lantas dan gabungan staf melakukan pemeriksaan di semua ruangan karaoke di kawasan tersebut. Setiap pemeriksaan ruangan didampingi oleh petugas keamanan dari pihak karaoke. Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya SIK, MH melalui Inspektur Dua Nurudin SH selaku Perwira Pengendali Operasi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan juga kepada para pemandu lagu yang sedang menemani tamunya di ruang karaoke. Selama razia, petugas berhasil menyita minuman keras jenis ciu yang dimasukan dalam 2 buah teko dari salah satu ruangan karaoke yang saat itu terdapat 3 orang pemuda dan seorang pemandu lagu. Terhadap ketiga pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di ruang karaoke tersebut Polres Cilacap langsung memberikan pembinaan. Sementara itu, terhadap pengelola tempat karaoke, petugas memberikan peringatan agar ikut mencegah peredaran miras dikalangan pengunjung karaoke dengan cara melarang setiap pengunjung untuk membawa minuman kedalam ruang karaoke. Dari keterangan petugas karaoke, minum keras jenis ciu dibawa pengunjung dari luar karena pihak karaoke tidak menyediakan minuman jenis ciu.(rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: