MDMC Desak Tata kelola Teluk Penyu Diperbaiki

MDMC Desak Tata kelola Teluk Penyu Diperbaiki

Pasca Hilangnya Wisatawan di Nusakambangan CILACAP-Pasca penghentian pencarian secara resmi oleh Tim SAR kepada Dwiyono (14) siswa Sekolah SD 03 Gombong, Kabupaten Pemalang Kamis (21/4) lalu, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) mendesak untuk segera memperbaiki tata kelola objek wisata (obwis) Pantai Teluk Penyu. Pasalnya obwis Teluk Penyu dianggap oleh MDMC perlu memberikan keamanan kepada pengunjung. TENGAHKoodinator Lapangan MDMC Muhammad Hanazil menyatakan, mestinya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Cilacap segera memperbaiki keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung. Dia menilai obwis Teluk Penyu sudah menjadi ikon pariwisata bagi pengunjung asal luar daerah. "Mereka (pengunjung, red) kan ketika mengunjungi Pantai Teluk Penyu tujuannya hanya untuk menikmati suasana pantai," kata dia. Sementara hilangnya Dwiyono, ia memandang penyebab dari kejadian tersebut karena lengahnya pengawasan di lokasi Pantai Teluk Penyu. Sehingga dikatakan, perlu ada upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. "Maka tidak ingin mendengar ada kejadian ini terulang kembali, karena menyangkut citra pariwisata Kabuapeten Cilacap,"imbuhnya. Hanazil tidak ingin terlalu jauh untuk memikirkan asuransi atau yang lainnya. Sebab imbuh dia, hal tersebut tidak akan memecahkan pangkal permasalahan yang sebenarnya. "Jadi ini seperti debat kusir, jadi ayo kita cari solusi secara bersama-sama,"tadasnya. Lebih lanjut, dia bersama teman-teman MDMC akan selalu siap bergerak apabila ada informasi terbaru tentang kejadian tersebut. Dia bersama-sama teman MDMC tetap mengupdate informasi dari berbagai media komunikasi. "Karena kita sadar relawan harus selalu siap, cepat dan tanggap ketika ada informasi sekecil apapun,"tuturnya. Seperti diberitakan, Tim Search And Rescue (SAR) gabungan pada Kamis (21/4) Pukul 01.30 WIB akhirnya menghentikan pencarian Dwiyono (14) siswa SD 03 Gombong, Kabupaten Pemalang, korban hilang di Pantai Tebeng, Pulau Nusakambangan. Pasalnya proses pencarian dan penyisiran menurut SOP Basarnas berlaku hingga tujuh hari saja terhitung hari saat kejadian. Dari informasi Basarnas, selama tujuh hari pencarian dihadapkan dengan kendala cuaca yang kurang mendukung. Dimana proses pencarian korban dihadapkan dengan kondisi ombak yang cepat berubah. Pasalnya, kondisi yang berubah ini terjadi hanya dalam hitungan jam saja.(rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: