Dirikan Save House Lindungi Korban Pencabulan

Dirikan Save House Lindungi Korban Pencabulan

Meneladani Pengabdian Iptu Hj Erna Trihastuti Iptu Hj Erna Trihastuti kaget bukan main ketika melakukan penyelidikan kasus pencabulan dibawah umur yang melibatkan seorang kakek umur 84 tahun. Penyelidikan itu juga merupakan pengalamannya pertamanya saat berdinas sebagai anggota Reserse Polsek Majenang tahun 2007 silam. Saat itu, ia didera haru menatap mata anak-anak di bawah umur yang menangis histeris dan dibayangi ketakutan. ABDUL AZIZ RASJID, Cilacap Dari penyelidikannya itu, ia mendapati kenyataan bahwa kasus pencabulan itu melibatkan puluhan korban. Ia masih mengingat persis, 10 korban laki-laki dan 8 lainnya perempuan yang kesemuanya berusia dibawah 18 tahun. Ketika ia melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) keseluruhan korban di Mapolsek Majenang, pada saat itulah situasi mengharukan terjadi. "Seluruh korban menangis histeris dan trauma mengingat peristiwa pelecehan yang mereka alami", kenang Erna. Situasi itulah, yang disisi lain menggugah hati lalu membangkitkan sisi kemanusian Iptu Hj Erna Trihastuti. Ia lantas memandang perlunya bertindak memberi perlindungan. Ia pun berinsiatif untuk mendirikan Save House (rumah aman) pada tahun 2007 itu, di kediamannya sendiri. Tak tanggung-tanggung, demi merealisasikan niatnya itu, biaya pendirian save house ia keluarkan dari kantong pribadi. Tujuannya satu, beserta putri-putrinya, Erna berharap bisa memposisikan diri menjadi teman sekaligus orang tua yang melindungi, mengobati para korban pencabulan agar tak terus dihinggapi beban trauma. Kadangkala ia mengajak anak-anak itu berenang atau mengunjungi taman untuk mengalihan kecemasan. “Saya bersyukur bisa menjadi orang tua, bisa menjadi pelindung bagi anak-anak ini. Jatuh airmata saya, bila teringat kasus itu kembali”, ujar Erna yang kini menjabat sebagai Kaur Regiden Sat Lantas Polres Cilacap ini. Pengabdian yang dilakukannya itu, bisa dikatakan visioner. Pasalnya, pada saat itu, memang belum dibentuk Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) di mapolres Cilacap. Tapi pilihan mendirikan save house itu sesungguhnya menunjukkan kebersahajaannya. Pasalnya ia meletakkan pengabdiannnya itu justru sebagai bagian tanggung jawab dari seorang polwan yakni bagian pengayoman masyarakat. "Setiap hari saya berusaha menjaga dan memberikan support pada anak-anak tersebut," terangnya yang kini telah 32 tahun mengabdi di Polri. Dari pengalaman Iptu Hj Erna Trihastuti tersebut, Kasat Lantas AKP M Taat Resdianto SIK SH MTCP memandang ibu Erna memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi dan sangat mencintai anak-anak. Maka sangatlah wajar, bila masyarakat mengenalnya sebagai sahabat anak. "Beliau kerap menolong orang orang yang membutuhkan bantuan kepadanya dan tanpa pamrih. Saya harap ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan bisa ditiru keteladanannya,” nilai Taat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: