Komisi A Jadwalkan Pemanggilan KPU dan TPAD

Komisi A Jadwalkan Pemanggilan KPU dan TPAD

Komisi A Jadwalkan Pemanggilan KPU dan TPADBahas Kesepakatan Anggaran CILACAP-DPRD Kabupaten Cilacap mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cilacap dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap untuk segera satu pandangan dalam penganggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilacap 2017 mendatang. "Keduanya harus duduk bersama, antara pemilik anggaran dan pamakai anggaran. Harus satu pandangan, jangan hanya satu pihak saja," ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, Akhmad Muslikhin saat dihubungi Radar Banyumas, Rabu (17/2) kemarin. Menurut Muslikhin, untuk persoalan besaran anggaran Pilkada jangan sampai berlarut-larut karena tidak adanya titik temu ataupun beda penafsiran. Masalah perbedaan besaran anggaran, Rp 38 miliar yang dikatakan TPAD sebagai hasil koreksi dengan Rp 44 miliar yang dikatakan KPU sebagai rasionalisasi berbasis regulasi tak baik meruncing menjadi polemik. "Yang pokok, harus ada saling pengertian antara dua pihak. Jangan sampai hal ini mengganggu tahapan pembiayaan dan pelaksanaan Pilkada pada Februari 2017 mendatang," imbuhnya. Komisi A pun, akan berupaya memfasilitasi untuk mendudukkan keduanya dalam satu meja. Nantinya, baik TAPD dan KPU bisa mengajukan pandangan masing-masing yang diketahui hasilnya oleh Komisi A. Untuk merealisasikan pertemuan itu dalam waktu dekat, Muslikhin akan meminta penjadwalan pertemuan di DPRD Cilacap. "Dalam seminggu ini, duduk bersama harus dikedepankan," terangnya. Pembahasan Anggaran Pilkada Cilacap pada 2017 mendatang memang masih belum ada titik temu. Faktanya, ada beda angka antara TAPD Cilacap dan KPU Cilacap. TAPD menyatakan telah disepakati Rp 38 miliar sebagai hasil koreksi bersama antara TAPD Cilacap dengan KPU Cilacap. Sedang KPU menyatakan belum ada kesepakatan angka, tetapi usulan rasionalisasi sesuai mandat TAPD yang disesuaikan dengan regulasi sebesar Rp 44 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap selaku ketua TAPD, Sutarjo, Selasa (16/2) kemarin, menyatakan memang dilakukan rasionalisasi kembali anggaran pilkada yang diajukan KPU dengan melakukan pemangkasan beberapa item. Dari hasil koreksi bersama yang dilakukan kurang lebih 3 minggu lalu dengan komisioner KPU telah disepakati Rp 38 miliar. TAPD juga menyatakan tinggal menunggu hasil koreksi yang dituangkan KPU dalam rencana anggaran biaya (RAB). Jika RAB ini sudah diterima, langsung akan ditindaklanjuti dengan keputusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Draft NHPD sudah kami siapkan. Di APBD Definitif 2016 sudah kami alokasikan Rp 30 miliar untuk Pilkada," katanya pada Radar Banyumas. Dikonfirmasi terpisah pada hari yang sama, Selasa (16/2), Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Indon Tjahjono, menyatakan rasionalisasi adalah mandat dari TAPD. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan mandat tersebut dengan sejumlah pemangkasan di beberapa item, dengan berbasis pada regulasi dan kebutuhan tahapan Pilkada. Usulan berdasar pegangan tersebut telah dilayangkan ke TAPD sebesar Rp 44 miliar. "Mau dipangkas monggo-monggo saja. Prinsip kami bukan angka. Tetapi percepatan mengingat tahapan pilkada semain dekat. Kami KPU sebagai pelaksana," terangnya. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: