Dua Remaja Curi Pompa Air di Banjarnegara, Kasus Berakhir Damai
Kapolsek Purwangara didampingi anggota Polsek Purwanegara saat memberikan keterangan terkait dugaan pencurian pompa air warga.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Video penangkapan dua remaja di Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara, mendadak ramai di media sosial. Keduanya diduga mencuri pompa air milik warga. Namun, kasus ini justru berakhir damai setelah sempat memicu emosi massa.
Peristiwa bermula saat seorang petani hendak menggunakan pompa air di area persawahan, tetapi alat tersebut sudah hilang dari tempatnya. Kecurigaan itu mendorong warga melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, dua remaja ditemukan membawa pompa air yang diduga milik korban. Warga yang geram langsung mengamankan keduanya di lokasi. Situasi sempat memanas, bahkan salah satu terduga pelaku diikat kakinya menggunakan tali plastik untuk mencegah kabur.
Kapolsek Purwanegara, Edy Widya Pramono, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, polisi segera mengambil alih situasi dan membawa kedua remaja ke kantor polisi.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor di Parakancanggah Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Tenang di Siang Hari
“Keduanya sudah kami amankan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Namun, proses hukum tidak berlanjut. Polisi memilih jalur mediasi setelah mempertemukan pihak korban dengan keluarga pelaku.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Edy.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang relatif kecil, sebesar Rp 800 ribu, serta karena usia para pelaku yang masih remaja.
Kedua remaja tersebut kemudian dikembalikan pada orang tua masing-masing untuk dibina.
Edy mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri saat menghadapi dugaan tindak kriminal.
“Kami imbau masyarakat tetap menyerahkan penanganan kepada aparat agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Kasus ini menjadi potret dua hal sekaligus cepatnya reaksi warga dalam menjaga lingkungan, dan pentingnya kontrol agar penanganan tidak berubah menjadi tindakan yang melanggar hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
