Lima Pokdakan Purbalingga Diverifikasi, Bantuan Hibah Capai Rp 200 Juta Lebih
Verifikasi lapangan terhadap Pokdakan Sumber Mukti Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Selasa (7/4/2026).-Dok. DPPP Purbalingga-
PURBALINGGA – Sebanyak lima Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Purbalingga menjalani verifikasi lapangan untuk mendapatkan bantuan hibah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Program bantuan ini bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, dengan proses verifikasi berlangsung selama dua hari pada 7–8 April 2026.
Pada hari pertama, dua pokdakan diverifikasi untuk bantuan uang tunai masing-masing Rp 20 juta. Keduanya adalah Pokdakan Sendang Mina Desa Sidareja dan Pokdakan Sumber Mukti Desa Lamuk.
“Mereka diminta membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) lalu diundang ke provinsi sekitar akhir April untuk pemaparan. Jika disetujui, tinggal proses pencairan,” ujar Kepala Bidang Perikanan DPPP Purbalingga, Hafidhah Khusniyati.
BACA JUGA:Krisis SDM dan 75 Persen Kolam Bermasalah Jadi Kendala Kinerja UPTD Perikanan Purbalingga
Dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan usaha budidaya, terutama pembelian bibit ikan dan pakan. Jenis ikan yang dikembangkan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing kelompok.
“Di Sidareja masih dirembug antara ikan nila atau gurame karena lokasinya yang dekat dengan aliran sungai. Sementara di Lamuk, mereka sudah terbiasa dengan budidaya ikan lele karena berada di lahan kering,” jelasnya.
Pada hari kedua, verifikasi dilanjutkan untuk tiga pokdakan yang akan menerima bantuan dalam bentuk barang. Bantuan terbesar berupa sistem budidaya bioflok dengan nilai sekitar Rp 200 juta.
Bantuan tersebut ditujukan untuk Pokdakan Mina Sabrang Desa Munjul dan Pokdakan Mina Alka Desa Kalongan. Syaratnya, kelompok harus menyediakan lahan terbuka untuk pembangunan delapan kolam bioflok beserta fasilitas pendukung.
BACA JUGA:Desa Dagan Sukses Budidayakan Ikan Nila dengan Sistem Bioflok
Selain itu, Pokdakan Maju Bersama Desa Penaruban juga diverifikasi untuk bantuan mesin pembuat pakan ikan gurame senilai sekitar Rp 27 juta. Bantuan ini diharapkan meningkatkan efisiensi produksi pakan mandiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
