Tietha Belum Sampaikan Surat Resmi

Tietha Belum Sampaikan Surat Resmi

Sekwan Tunggu dari PAN CILACAP-Meski sudah mengumumkan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Cilacap sekaligus Wakil Ketua Balegda dua hari yang lalu, Tietha Ernawati Suwarto, ternyata belum memberikan surat pengunduran resminya ke partai pengusungnya, Partai Amanat Nasional (PAN). Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Cilacap, Barokatul Anam menyatakan, sampai Rabu (13/1), DPD PAN Cilacap belum menerima surat resmi pengunduran diri Tietha sebagai wakil rakyat. Sebab itu pula, PAN sampai saat ini belum bisa bersikap. Bahkan komunikasi lisan pun, belum disampaikan ke DPD PAN Cilacap. "Sampai pukul 12.25 ini (kemarin, red), surat belum kami terima," terangnya saat ditemui Radar Banyumas usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Rabu (13/1). Jika nantinya permintaan pengunduran diri Tietha sudah diterima secara resmi PAN, tentunya akan diambil langkah yang sesuai mekanisme. Yakni proses pengunduran diri dilanjutkan ke Pimpinan Dewan sampai terbit SK pemberhentian dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Untuk pengganti antar waktu (PAW) Tietha nantinya sesuai peraturan perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu. "Kita mengikuti mekanisme saja," imbuhnya. Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Cilacap menjelaskan kelengkapan administrasi pengunduran diri Tietha memang belum diterima dari Partai pengusungnya. Hal ini berarti, Tietha masih terikat kewajiban dan hak sebagai anggota dewan. Secara mekanisme, ia membenarkan surat pemberhentian mesti diajukan oleh PAN ke pimpinan dewan. "Dari PAN belum kami terima," ujarnya. Dia juga menjelaskan, alur surat pemberhentian karena pengunduran diri, nantinya dari pimpinan dewan akan diserahkan ke Bupati. Bupati sendiri diberi waktu 7 hari menunggu sebelum nantinya dikirimkan ke Gubernur. Selanjutnya, gubernur juga memiliki waktu 7 hari menunggu sebelum nantinya menerbitkan SK pemberhentian. "Kalau saat ini, memang belum bisa ditindaklanjuti. Pengunduran ini, nampaknya juga baru pertama kali terjadi di DPRD Cilacap," terangnya. Dalam rapat paripurna DPRD Cilacap yang digelar Rabu (13/1) kemarin, kursi Tietha kosong. Tetapi di mejanya, petugas setwan tetap menyediakan snack dan sebotol air mineral. Rapat yang mengagendakan pandangan fraksi dan pendapat Bupati terhadap beberapa Raperda tersebut, dihadiri 33 Anggota dari 50 anggota. Selain Tietha, diketahui 4 orang dewan tidak hadir karena dinas Jakarta dan Jogja, 2 org sakit dan 10 orang menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan. Seperti telah diberitakan, keputusan Tietha mengundurkan diri sebagi legislator ia ungkap pada Senin (11/1) kemarin. Ia memberi penjelasan keputusan itu bukan karena alasan politik atau persoalan internal DPRD. Menurut Tietha, langkah mundur ia sadari bisa menimbulkan pro dan kontra. Tapi keputusan tersebut, ia katakan tidak serta merta, tapi sudah dipertimbangkan selama 3 bulan silam. Faktor utamanya adalah keluarga, yakni anak semata wayangnya yang seringkali memprotes kesibukannya. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: