Alat Kelengkapan DPRD Purbalingga "Dikocok Ulang"

Alat Kelengkapan DPRD Purbalingga

BARU: Rapat Paripurna kocok ulang AKD DPRD Kabupaten Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA - DPRD Purbalingga melaksanakan kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Komposisi personel AKD baru tersebut, ditetapkan dalam Rapat Paripurna internal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (25/3). Dalam kocok ulang AKD tersebut, seluruh pimpinan Komisi di DPRD kabupaten Purbalingg aberganti personel. Hanya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purbalingga, yang komposisi pimpinannya tak berganti. Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menjelaskan, kocok ulang AKD merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja DPRD Purbalingga. "Hal itu, merupakan usulan perubahan keanggotaan fraksi dari 4 pengurus partai, yakni DPD PAN, DPC PDIP, DPC PPP dan DPC Partai Demokrat," jelasnya. Dia menambahkan, menindaklanjuti surat tersebut dan memenuhi pasal 122 ayat (8) Tata Tertib DPRD Kabupaten Purbalingga. Maka Fraksi yang mengalami Perubahan Susunan Keanggotaan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Nasional dan Fraksi Persatuan Demokrat. "Sedangkan 4 fraksi lainnya masih tetap," tambahnya. Dijelaskan, hasil kocok ulang AKD, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan jabatan ketua dipegang Yuniarti (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Puput Adhi Purnomo (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Sekretaris Agus Budianto (Fraksi Partai Golkar/FPG). BARU: Rapat Paripurna kocok ulang AKD DPRD Kabupaten Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS) “Komisi I yang membidangi perekonomian jabatan ketua Tongat (FPDIP), Wakil Ketua dijabat Wahyono (Fraksi Gerindra) dan Sekretaris Karseno (FPDIP),” jelasnya. Perubahan juga terjadi di Komisi III yang membidangi Kesejahteraan dan Pendidikan. Jabatan ketua dipegang oleh Endaryanto (FPKB), Wakil Ketua Sustrisno (FPDIP) dan Sekretaris Lia Maghfuroh (Fraksi Partai Demokrat/FPD). Komisi IV yang membidangi pembangunan juga terjadi susunan. Yakni, jabatan ketua dipegang Teguh Dwiyanto (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Endra Yulianto (Fraksi Gerindra), dan Sektretaris Erny Widyawati (FPDIP). Komposisi Badan Kehormatan DPRD ketua masih dipegang oleh Musofan (FAN) dan Agus Budiarto (Wakil Ketua). Sedangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ketua dijabat Sumarsih (FPKS) dan Wakil Ketua Bayu Widyatama (FPDIP). “Harapannya dengan ada perubahan susunan keanggotaan fraksi dan keanggotaan AKD, akan dapat lebih meningkatkan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/sembari-menunggu-penerbitan-perda-baru-pbg-di-purbalingga-sementara-masih-pakai-perda-imb-lama/ Yakni, dalam melaksanakan tiga fungsi DPRD yakni pembentukan Perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan,” imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: