Sejumlah OPD Purbalingga Bakal Diperiksa BPK

Sejumlah OPD Purbalingga Bakal Diperiksa BPK

SERIUS : Wabup Sudono dan Kepala Bapelitbangda saat memimpin rakor. (AMARULLAH/RADARMAS) Terkait Realisasi Bantuan Kemiskinan PURBALINGGA- Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menggelar rapat koordinasi persiapan Pemeriksaan Lapangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan dana bantuan untuk penanganan kemiskinan dari anggaran pusat dan propinsi, akan diminta laporannya. Saat Rapat Koordinasi di Bapelitbangda Wakil Bupati Sudono ST MT, dan OPD pengguna anggaran pusat dan provinsi mengatakan, BPK mengadakan evaluasi dan pemeriksaan lapangan pada Rabu (9/2) besok. Oleh Ia meminta semua OPD yang menggunakan anggaran penanggulangan kemiskinan melaporkan program dan penggunaan dananya ke Bapelitbangda untuk dikompilasi. “Kami menggelar rakor untuk persiapan evaluasi tersebut. BPK Perwakilan Jawa Tengah akan memeriksa OPD meskipun tidak semuanya,” tuturnya. Kepala Bapelitbangda Kabupaten Purbalingga Drs Suroto MSi menjelaskan, semua OPD harus menyerahkan data secepatnya. Data tersebut berupa program, mekanisme pengusulan bantuan, termasuk penerima manfaat. Data dalam bentuk file dari masing-masing OPD akan dikumpulkan guna diolah dan dikompilasi oleh Bapelitbangda. “Apa nama program kegiatan penanggulangan kemiskinan di tiap OPD, mekanisme pengusulan dan penetapannya, siapa yang sudah dapat dan hasilnya bagaimana. Data ini kami akan kompilasi, lalu kami sajikan ke BPK. Lalu pihak BPK memeriksa terpusat di Bapelitbangda Purbalingga,” katanya. Suroto menambahkan, banyak program penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh sejumlah OPD di Kabupaten Purbalingga. Misalnya, Dinas Kesehatan mengelola dana bantuan untuk keluarga miskin melalui program pembuatan jamban keluarga, dari dana propinsi. Desa penerima bantuan jamban keluarga diantaranya desa Babakan, Dawuhan, Kembangan, Tlagayasa, Talagening, Bantarbarang dan Tanalum. Kemudian Dinrumkin mengelola dana untuk bantuan rehab rumah tidak layak huni, program air bersih, termasuk bantuan sambungan rumah baru (SR) PDAM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). https://radarbanyumas.co.id/prokes-di-purbalingga-diperketat-patroli-makin-giat/ Sedangkan DinsosdaldukKBP3A lebih kepengelolaan data sebagai usulan. Bantuan langsung masuk ke rekening penerima manfaat. Seperti program PKH, Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) memiliki satu program penanggulangan kerawanan pangan dari APBD Provinsi. Ada dua kelompok yang menerima bantuan tersebut, yakni kelompok Al Hidayah Desa Banjarsari Kecamatan Bobotsari dan kelompok Wiring Galih Desa Talagening Bobotsari. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 85 juta lebih. “Bantuan ini berupa ayam kampung unggul betina dan jantan, pakan konsentrat, kendang ayam, mesin penepung, mesin perajang, bibit sayuran dan pupuk organik. Itulah diantaranya yang akan diperiksa laporannya,” rincinya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: