Masih Bandel Gelar Dagangan di Trotoar
BUKAN HAK - Toko buah di Jalan Jenderal Soedirman Timur yang menggunakan trotoar untuk berdagang. PURBALINGGA - Beberapa pemilik toko di Kabupaten Purbalingga "membandel" dengan menempatkan barang daganganya di trotoar jalan. Itu membuat hak pejalan kaki terampas. Pantauan Radarmas di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga, Jalan Letnan Jenderal Suprapto dan Jalan A Yani Purbalingga, terlihat sejumlah toko menempatkan barang dagangannya di trotoar. Mereka memajang barang dagangan di atas trotoar. Termasuk, toko buah yang berlokasi di sebelah Kantor BKKPD Purbalingga, Jalan Jenderal Soedirman Timur. Terlihat tumpukan buah berada di atas trotoar. Ironisnya, tak hanya trotoar yang "dirampas" untuk berdagang. Badan jalan, juga digunakan untuk menumpuk sampah buah dan boks kayu tempat buah. Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutriono mengatakan, Pemkab berulang kali memberikan peringatan dan sanksi kepada pemilik toko yang menggunakan trotoar untuk memajang barang dagangan. Namun, pemilik toko tetap "membandel" dengan kembali menempatkan barang dagangan di atas trotoar, jika tak ada razia. "Razia rutin terus kami laksanakan. Begitu juga sanksi juga kami berikan kepada pemilik toko. Seperti yang kami berikan kepada pemilik toko buah di Jalan Jenderal Soedirma Timur, saat PPKM darurat lalu. Namun, mereka tetap mengulangi perbuatanya," jelasnya kepada Radarmas, Rabu (24/11). Dia mengakui keterbatasan personel yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Purbalingga menjadi kendala tersendiri untuk menertibkan pemilik toko itu. https://radarbanyumas.co.id/bupati-tiwi-akui-purbalingga-belum-capai-smart-city/ "Kami harus membagi personel untuk kegiatan penegakan Perda, yakni penertiban reklame dan PGOT. Jadi, kami tak bisa selalu mengawasi pemilik toko," ujarnya. Namun, dia memastikan akan menertibkan pemilik toko yang "bandel" menggunakan trotoar untuk berdagang. Menurutnya, itu sudah menggangu ketertiban masyarakat dan merugikan kepentingan masyarakat. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: