Tiga Warga Munjul Produksi Petasan

Tiga Warga Munjul Produksi Petasan

Sita Ratusan Petasan Siap Edar PURBALINGGA - Jajaran Polres Purbalingga kembali menggelar razia petasan, kemarin malam. Kali ini, jajaran Polsek Kutasari berhasil menyita ratusan petasan, ribuan selongsong, dan bahan pendukung pembuatan petasan di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari. Kapolsek Kutasari AKP Bambang Sidik mengatakan, dalam razia tersebut berhasil diamankan ratusan petasan, ribuan selongsong, dan bahan pendukung pembuatan petasan. SITA : Polsek Kutasari menyita ratusan petasan siap edar dan ribuan selongsong dari tiga rumah warga di Desa Munjul.ADITYA/RADARMAS "Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 680 petasan siap edar, 1.896 selongsong petasan, 3 kilogram bubuk petasan, 16 ikat sumbu, 4 kilogram belerang, 10 bendel benang kasur, 20 ikat kertas karton, 16 ikat kertas lapis, 1 set alat pembuat petasan, 2 karung kertas yang kami sita dari tiga rumah tempat pembuat petasan," tuturnya. Sejumlah barang bukti diamankan dari tiga tempat pembuat petasan. Yakni dari rumah Ny Slamet warga Desa Munjul RT 10 RW 5, Caswanto Desa Munjul RT 11 RW 6, dan Agus Setiawan Desa Munjul RT 10 RW 5. "Barang bukti petasan kemudian kita lakukan penyitaan dan langsung dikirim ke Polres Purbalingga, untuk direndam di kolam menghindari meledak. Sedangkan untuk pembuat petasan kita lakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya. Dia menambahkan, akan terus melaksanakan razia miras maupun petasan menjelang bulan Ramadan. "Harapannya di wilayah Kecamatan Kutasari bisa bebas dari petasan dan miras, untuk menjaga situasi tetap aman menjelang bulan puasa," ujarnya. Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat di wilayah Kutasari bebas dari miras maupun petasan. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: