Komplotan Pembobol Rumah Ditangkap

Komplotan Pembobol Rumah Ditangkap

Komplotan Pembobol Rumah DitangkapPURBALINGGA - Komplotan pembobol rumah milik Sutomo (42), warga Desa Selakambang RT 5/RW VI, Kecamatan Kaligondang, berhasil ditangkap oleh unit Reskrim POlsek Kaligondang,belum lama ini. Empat dari lima tersangka tersebut, dibekuk di tiga lokasi yang berbeda. Sedangkan satu tersangka diantaranya menyerehkan diri ke Mapolsek Kaligondang, setelah mengetahui rekan-rekannya diamankan Polisi. Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kapolsek Kaligondang AKP SS Udiono mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika salah satu tersangka, yakni Resa Ginanjar (21), warga Desa Selakambang RT 3/RW II, Kecamatan Kaligondang terendus tengah berusaha menjual salah satu barang curian, yakni senapan angin. Mengetahui hal itu, unit Reskrim Polsek Kaligondang mengejar tersangka, yang saat itu tengah berada di Kawasan Blok M Jakarta. Setelah tertangkap, Resa kemudian "bernyayi" jika pencurian tak hanya dilakukan sendiri olehnya. Tetapi, juga oleh empat rekannya. Setelah melakukan pengembangan, Polisi kemudian menangkap tiga rekan Resa. Yakni, Wahyu Darmawan (27), Warga Desa Selakambang RT 5/RW VI di rumahnya. Rahmad Adi Safarudin (20), Warga Desa Selakambang RT 3/RW VI, serta Mustolih (20), warga Desa Selakambang RT 4/RW VI, di Sub Terminal Penaruban, Kecamatan Kaligondang. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Nono Anggit Nugroho (20), warga Desa Selakambang RT 2/RW VI menyerahkan diri ke Mapolsek Kaligondang, setelah mengatahui keempat rekannya ditangkap. Dijelaskan Kapolsek, kejadian pembobolan rumah tersebut, terjadi pada 26 Januari lalu. Kelima tersangka berhasil menggondol televisi, mesin gerinda, bor listrik, tabung gas, senapan angin, kalung emas 15 Gram, dua cincin masing-masing 5 gram dan dua bandul kalung. "Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 35 juta," katanya. Saat ini, kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: