Bawa Kabur Handphone, Warga Cianjur Diringkus

Bawa Kabur Handphone, Warga Cianjur Diringkus

BANYUMAS - IS (46) warga Desa Gadog, Cianjur dibekuk Unit Reskrim Polsek Rawalo. Ia ditangkap lantaran membawa kabur handphone di sebuah konter di Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo, Selasa (3/11) lalu. Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kapolsek Rawalo AKP Sutardiyana saat dikonfirmasi, Kamis (5/11) mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00. Saat itu pelaku mendatangi konter handphone dengan menggunakan sebuah mobil. https://radarbanyumas.co.id/tergiur-bisnis-konter-hp-warga-purwokerto-ditipu-ratusan-juta/ Sampai di konter, pelaku mendatangi salah satu pelayan konter untuk meminta mengambilkan handphone seharga Rp 6 jutaan. Setelah diambilkan, pelaku meminta untuk dibuka plastiknya. "Alasannya untuk mengecek kamera. Saat handphone dipegang pelaku, pelaku ini minta hp lain yang lebih murah untuk diinstalkan game," kata Kapolsek. Saat pelayan konter tengah menginstalkan game, pelaku meminta ijin untuk memindahkan mobilnya. "Alasannya mengganggu parkirnya," lanjutnya. Namun bukannya memindahkan mobil, pelaku justru kabur. Merasa tertipu, pegawai konter ini lalu melaporkannya ke pihak kepolisian. "Setelah dilakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami tangkap yang saat itu masih di Rawalo," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun oenjara. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: