Ratusan Liter Tuak dan Ciu Disita di Purwokerto Timur, Sumbang dan Kalibagor, Tiga Pedagang Kena Tipiring

Ratusan Liter Tuak dan Ciu Disita di Purwokerto Timur, Sumbang dan Kalibagor, Tiga Pedagang Kena Tipiring

Polisi menunjukkan miras hasil sitaan BANYUMAS - Satuan Sabhara Polresta Banyumas menyita sedikitnya 80 liter minuman keras jenis tuak dan 50 liter ciu. Minuman keras tradisional tersebut disita dalam kegiatan cipta kondisi penindakan Tipiring minuman, Senin (2/11) malam. Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus saat dikonfirmasi radarbanyumas.co.id, Selasa (3/10) mengatakan pihaknya mengamankan ratusan liter minuman keras tersebut dari tiga penjual, yaitu AD (37), AH (55) dan KIR (34). https://radarbanyumas.co.id/karena-covid-tipiring-bagi-pelanggar-reklame-belum-dapat-dilaksanakan/ "Ketiga pedagang tersebut dari wilayah Purwokerto Timur, Sumbang dan Kalibagor," katanya. Ia melanjutkan, operasi dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat dengan adanya penjualan minuman keras tuak dan juga ciu di wilayah tersebut. Aldino menambahkan penyitaan minuman keras ini guna mencegah tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras. "Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga", imbuhnya. Saat ini penjual dan juga barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut dan pendataan. Selanjutnya para pedagang akan diproses dengan tindak pidana ringan atau Tipiring. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: