Viral Hendak Robohkan Masjid di Wangon, Takmir Minta Maaf

Viral Hendak Robohkan Masjid di Wangon, Takmir Minta Maaf

BANYUMAS-Setelah sempat viral di media sosial, Vuad W Nugroho warga Desa Klapagading, Kecamatan Wangon meminta maaf, Sabtu (2/5) lalu. Ia sempat membuat gempar lantaran melayangkan surat kepada Bupati Banyumas Ir Achmad Husein tentang dirinya yang merupakan salah seorang takmir Masjid Al Mubarok, Desa Klapagading yang akan merobohkan masjid tersebut. Camat Wangon Rojingun, mengatakan rencana tersebut tidak jadi dilakukan karena hal itu hanyalah bentuk menggertak saja. Pihaknya mengatakan jajaran forkompincam sudah melakukan klarifikasi kepada dua orang takmir Masjid Al-Mubarok dan seorang jamaah di kantor kecamatan setempat. Klarifikasi juga dilakukan perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas. "Intinya pihak takmir masjid hanya menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang salat berjemaah di masjid kok tidak boleh," katanya. Rojingun menjelaskan bahwa seruan beribadah di rumah itu bertujuan untuk menghindari kerumunan. Karena dengan berkerumun dapat berpotensi dalam penyebaran virus Covid-19. Larangan berkerumun tidak hanya untuk kegiatan ibadah saja, tapi juga kegiatan sosial dan lainnya. "Dia (Vuad) sudah membuat surat pernyataan, setelah kami sampaikan dia menerima dan minta maaf tidak akan mengulangi lagi," imbuhnya. Sebelumnya, jagat media dikagetkan dengan adanya surat pemberitahuan yang bersifat mengancam yang dibuat Takmir Masjid Al-Mubarok Desa Klapagading, Kecamatan Wangon. Dalam suratnya, ia menyebutkan bakal merobohkan salah satu masjid di sana jika Bupati masih melarang adanya shalat berjamaah di masjid. Pembongkaran rencananya akan dilakukan oleh takmir dan jemaah masjid tersebut karena ada imbauan dari pemerintah agar ibadah di rumah selama pandemi virus corona. Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, di Banyumas saat ini ada sekitar 1.300 tempat ibadah dan sebagian besar telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. "Karena merasa kecewa mungkin, karena kita meminta semua tempat ibadah, bukan hanya masjid saja, tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Pak Menteri Agama, dan MUI," kata Husein. Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa mengatakan, seruan agar tidak berjemaah di masjid hanya bersifat sementara untuk memutus penyebaran Covid-19. "Karena memang ini ada kondisi apabila dilaksanakan, kemungkinan menyebarkan virus akan lebih besar dan bahaya lebih besar pula. Maka dari itu imbauannya seperti itu," ujar Chariri. Ia meminta pemerintah mengedepankan langkah persuasif ketika menghadapi persoalan serupa. "Yang saya tidak tahu persis surat dari camat seperti apa. Sebaiknya jangan ada bahasa akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Itu mungkin yang melatarbelakangi, mau ibadah kok diancam," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: