Jejak Harun Masiku Kian Gelap

Jejak Harun Masiku Kian Gelap

FIN BELUM DIKETAHUI : Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum mengetahui keberadaan Hasan Masiku. JAKARTA – Jejak Harun Masiku terdeteksi di tanah air, setelah sempat melancong ke Singapura. Sayangnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibantu aparat kepolisian sulit menangkap kader PDI Perjuangan itu. Skenario menyembunyikan aktor intelektual inilah yang dituding banyak pihak, menjadi kelemahan dalam KPK dalam penanganan perkara. Pengamat Hukum Yusdiyanto Alam mengatakan, KPK seperti kehilangan ruh dalam perkara ini. Wajar jika kepercayaan publik menurun jika kerja lembaga antirasuah itu, menunjukan titik kelemahannya. ”Apa yang disampaikan Ketua KPK Firli yang meminta masyarakat menginformasikan keberadaan Harun Masiku merupakan bentuk lemahnya KPK. Orangnya (Harun Masiku, red) ada di Indonesia, tapi begitu sulit ditangkap. Ini ada apa, tidak tahu apa benar-benar tidak tahu,” tegas Yusdiyanto, Minggu (26/1). Dosen Hukum dan Tata Negara Universitas Lampung itu, menilai KPK dalam posisi panik. Sejak awal KPK terkesan percaya bahwa Harun Masiku masih berada di Singapura. Padahal, jelas-jelas sosok yang dicari bersembunyi di dalam negeri. ”Ini yang menimbulkan kontroversi. KPK terkesan panik, karena data Dirjen Imigrasi, menunjukan keberadaannya ada di Indonesia. Beda dengan era kepemimpinan KPK yang dulu, jenak Nazaruddin mampu terlacak lebih awal dan berhasil ditangkap, ini bedanya!” terangnya. Terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristianto maupun Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy'ari seputar proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Bagi Yusdiyanto itu bukan sesuatu yang istimewa. ”Apa istimewanya?. Yang paling istimewa ya, bagaimana KPK menunjukan kinerjanya dengan menangkap Harun Masiku. Yang istimewa KPK mampu mengurai, siapa orang-orang di balik Harun Masiku. Kalau soal PAW, regulasi dan tata aturannya tinggal di-googling saja cukup,” timpal doktor jebolan Universitas Padjajaran, Bandung itu. Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman lagi-lagi menyatakan bahwa dirinya siap jika harus dipanggil oleh penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku dan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. ”Tapi sampai sekarang belum ada surat yang saya terima, jika nanti dipanggil, saya siap untuk datang," terangnya. Arief mengharapkan kasus yang menjerat empat orang tersangka itu bisa segera diselesaikan, agar seluruh komponen bangsa termasuk KPU bisa kembali berkonsentrasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah. ”Tentu saja saya dan prinsipnya KPU sangat kooperatif dan terbuka, apabila dibutuhkan keterangan dari komisioner, sekretariat, kami akan datang. Kemudian, jika dibutuhkan data, dan kami punya, akan kami sediakan,” imbuhnya. Terpisah, KPK meminta masyarakat untuk menginformasikan keberadaan Harun Masiku. ”Hingga hari ini memang belum menemukan yang bersangkutan. Jika kemudian ada masyarakat atau siapapun yang mengetahui segera informasikan kepada kami," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali mengatakan, hingga saat ini KPK masih terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya mengejar dan mencari keberadaan Harun Masiku. Dengan adanya informasi dari masyarakat, kata dia, akan memudahkan KPK dalam meringkus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. ”Dalam posisi ini bukan berarti kami tidak aktif, kami terus proaktif bekerja sama dengan kepolisian,” tandasnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan bahwa Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. ”Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Ronny. Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Meski telah terkonfirmasi bahwa Harun Masiku telah berada di Tanah Air, namun aparat penegak hukum masih belum dapat mengendus keberadaan yang bersangkutan. KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024. Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR PDIP asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta. (fin/ful/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: