Jelang Idul Adha, Ternak Masuk Purbalingga Harus Kantongi SKKH

Jelang Idul Adha, Ternak Masuk Purbalingga Harus Kantongi SKKH

Petugas Puskeswan Dinpertan Purbalingga saat vaksin ternak sapi jelang Idul Adha tahun lalu.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kurang sebulan perayaan Idul Adha tahun ini, peredaran hewan ternak kurban saat ini semakin marak. Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga mulai bergerak meminimalkan penyebaran penyakit pada hewan ternak bersangkutan.

Karenanya, hewan ternak yang masuk dari wilayah luar, harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga mengakui pengawasan di pintu masuk antarprovinsi mudah, sedangkan di daerah seperti di kabupaten, harus turun ke pasar-pasar dan peternakan.

"Jadi untuk pengawasan antar propinsi ada pos pemeriksaan di masing-masing pintu masuk, jika tidak ada SKKH maka tidak bisa masuk. Itu masih gampang diawasi," kata Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, Jumat 8 Mei 2025.

Sedangkan untuk ternak antarkabupaten harus proaktif dari segi pengawasannya. "Langkah yang sudah kami lakukan memantau para pedagang dan memeriksa hewan ternak oleh teman- teman dari Puskeswan," tambahnya.

BACA JUGA:Paska Kurban, Stok Ternak Sapi dan Kerbau di Purbalingga Tetap Aman

BACA JUGA:72 Petugas Turun, Jamin Ternak Kurban di Purbalingga Aman

Revon juga mengungkapkan, sebenarnya SKKH sudah lama diberlakukan, karena di regulasinya mensyaratkan itu. Bahkan tak hanya saat ada temuan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Hanya saja, saat ini diperketat dengan pemeriksaan dan pengawasan di wilayah perbatasan antar kabupaten. Secara umum sebenarnya semua penjual ternak seperti sapi untuk kurban, jelas akan mengurus SKKH di tempat asal ternak tersebut. 

"Semua daerah menerapkan syarat SKKH yang menjadi bukti dan sapi bisa masuk daerah lain," katanya.

Untuk diketahui, SKKH yang menerbitkan adalah dokter hewan setempat atau dokter dari asal hewan tersebut. Karena semua daerah menerapkan wajib SKKH, secara otomatis akan cukup efektif mengendalikan lalu lintas atau keluar masuknya ternak dari dan ke suatu daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: