Banner v.2

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Kasus Korupsi Pertamina Mengungkap Keterlibatan Miss Indonesia 2010--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief, sedang menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam kasus korupsi Pertamina. Ia disebut-sebut menerima sejumlah dana dari salah satu tersangka dalam kasus besar yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap Miss Indonesia ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka. Ia diketahui menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping.

Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa aliran dana yang diterima Asyifa berasal dari Gading Ramadhan Joedo. Gading ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pemeriksaan Asyifa dilakukan secara terpisah dari delapan saksi lainnya. Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini status Asyifa masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Deretan Nama yang Diperiksa

Selain Miss Indonesia 2010, penyidik Kejagung juga memeriksa sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pertamina dan anak usahanya.

BACA JUGA:Hasan Nasbi Mundur dari PCO, Langkah Mengejutkan Sang Konsultan Politik ke Kursi Penonton

BACA JUGA:Terjerat Dugaan Korupsi PMI, Fitrianti Agustinda Kini Hadapi Proses Hukum Bareng Suami

Beberapa di antaranya adalah AB yang menjabat sebagai VP Crude & Product Trading & Commercial, serta WB yang merupakan Direktur PT Chevron Pacific Indonesia.

Tak hanya itu, nama-nama seperti SA selaku Manager Tonnage Management dan MG yang menjabat Manager Treasury di PT Pertamina International Shipping turut dipanggil. Bahkan staf hingga jajaran VP yang pernah menjabat dari tahun 2021 hingga 2023 juga ikut diperiksa oleh tim penyidik.

Beberapa nama yang disebut antara lain RP yang merupakan staf, HASM yang pernah menjabat sebagai VP Crude & Gas Operation, serta AS selaku VP Tonnage Management & Service.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dalam kasus korupsi yang nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah.

Dugaan Aliran Dana dan Peran GRJ

Pemeriksaan terhadap Miss Indonesia menyorot dugaan kuat bahwa ia menerima dana dari Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Peran GRJ dalam skema ini sangat penting, karena ia bukan hanya terlibat di satu perusahaan, melainkan memegang jabatan di dua entitas berbeda yang ikut terseret kasus.

BACA JUGA:Arahan Prabowo di Danantara, Banyak Berikan Teguran untuk Jajaran Direksi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: