Sehari Rata-Rata 100 Orang Pemohon Adminduk

Pemohon KTP El di MPP loket Dinpendukcapil, Kamis 24 April 2025 siang.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, sudah dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di komplek kantor Dinpendukcapil Purbalingga. Sehari, rata-rata ada 100 orang pemohon dokumen kependudukan.
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, Kamis 24 April 2025 menjelaskan, hasil laporan rekap pelayanan Adminduk dua hari terakhir, terdapat pencetakan KTP El 473 keping, perekaman KTP El 82 pemohon. Kemudian identitas digital, pencetakan kartu keluarga, legalisir KTP, pindah dan masuk domisili antar dan dalam kabupaten dan lainnya.
"Alhamdulillah setelah sempat terkendala dengan sistem, pelayanan Adminduk di MPP Purbalingga sudah bisa maksimal lagi," jelasnya.
Sedangkan untuk pelayanan bidang pencatatan sipil tercatat, pembuatan akta Kelahiran sebanyak 133 orang, Akta Kematian 19, legalisir Akta pencapil 5 dan lainnya.
BACA JUGA:Ratusan Pemohon Manfaatkan Layanan Adminduk di Desa Majatengah
BACA JUGA:Ratusan Orang Manfaatkan Pelayanan Adminduk di Kantor Dinpendukcapil Selama Libur Lebaran
"Kami optimalkan pelayanan di kedua lokasi agar bisa dirasakan efektif oleh pemohon. Sehingga pelayanan akan prima," tambahnya.
Pantauan Radarmas di MPP siang ini, perekaman KTP El dan pembuatan Akte Kelahiran cukup banyak. Rata-rata 16 orang pemohon sekali antre.
Fathur juga mengingatkan, perbaikan KTP El karena rusak maupun ganti identitas bisa di MPP maupun ke kantor Dinpendukcapil Purbalingga. Stok blangko KTP El juga masih mencukupi, mencapai 6.863 keping.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: