Bakeuda Masih Tunggu KPU Laporkan Sisa Dana Hibah Pilkada

KPU Purbalingga saat menggelar Focus Group Discusion, belum lama ini.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepastian besaran sisa dana hibah untuk Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga masih ditunggu Pemkab Purbalingga melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga. Masih ada waktu untuk mempersiapkan berkas, karena sesuai aturan, paling lama 3 setelah pengusulan penetapan Paslon terpilih ditetapkan.
Kepala Bakeuda Purbalingga, Siswanto menjelaskan, kemarin baru ada rapat pembahasan tentang pengadministrasian pertanggungjawaban, belum ada informasi mengenai angka-angka.
"Jadi saat ini KPU Purbalingga saat ini sedang menyusun pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari pemda," katanya, Kamis 27 Februari 2025.
Pihaknya masih menunggu dan kemungkinan angka pastinya atas terselenggaranya resmi pelantikan Bupati dan Wabup. "Ada di Permendagri 41 tahun 2020, pasal 20 ayat (3), yaitu mengenai kewajiban pengembalian," katanya.
BACA JUGA:Kepastian SILPA Pilkada di KPU Menunggu Sampai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BACA JUGA:Tunggu Koordinasi KPU, Bakeuda Ingatkan SILPA Pilkada Harus Dikembalikan
Untuk diketahui, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tercatat anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga sebesar Rp 32 Miliar.
"NPHD hanya sekali. Yaitu NPHD tahun 2023 untuk digunakan di penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024," rincinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: