Kepastian SILPA Pilkada di KPU Menunggu Sampai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kepastian SILPA Pilkada di KPU Menunggu Sampai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tim dari Pemkab Purbalingga saat rangkaian pemungutan suara mengecek sejumlah TPS, pembiayaan TPS dari anggaran KPU.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepastian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan masa Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga masih ditunggu usai pelantikan Bupati dan Wabup terpilih Purbalingga. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sampai akhir Januari ini belum menerima laporan dari KPU.

Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Kamis 30 Januari 2025 menjelaskan, pihaknya masih menunggu dan kemungkinan angka pastinya apakah terselenggaranya resmi pelantikan Bupati dan Wabup.

"Iya, KPU Purbalingga belum melaporkan kepada kami. Setahu kami tahapannya sampai pelantikan," katanya.

Silpa yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto biaya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

BACA JUGA:Rp 6 Miliar Silpa Pilkada Dikembalikan KPU Banyumas, Pasca Pengesahan Penetapan Bupati-Wakil Bupati

BACA JUGA:Tunggu Koordinasi KPU, Bakeuda Ingatkan SILPA Pilkada Harus Dikembalikan

Lebih lanjut dikatakan, pada prinsipnya, apabila ada sisa anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pilkada kemarin, harus dikembalikan ke Kas Daerah (APBD,red).

Untuk diketahui, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tercatat anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga sebesar Rp 32 Miliar.

"NPHD hanya sekali. Yaitu NPHD tahun 2023 untuk digunakan di penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024," rincinya.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari mengungkapkan ada SILPA. Mendatang, kalau sudah selesai semua, tentu Silpa akan dikembalikan ke Pemda Purbalingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: