Kepergok Mencuri Burung di Bantarbarang, Warga Kalikajar Jadi Bulan-bulanan Warga

Kepergok Mencuri Burung di Bantarbarang, Warga Kalikajar Jadi Bulan-bulanan Warga

Konferensi pers kasus pencurian burung di Mapolres Purbalingga, Sabtu, 22 Maret 2025.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kepergok mencuri burung, Indris Lianto (36), warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, jadi bulan-bulanan warga.

Tersangka mencuri burung kicau milik Juwono (61), di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Siswanto mengatakan, sebelum mencuri, pelaku datang ke rumah korban berpura-pura untuk membeli bibit kepada korban.

"Setelah korban lengah, pelaku berusaha mengambil burung jenis Murai beserta kandangnya," katanya, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu, 22 Maret 2025.

BACA JUGA:Pencurian Hasil Pertanian dan Ternak Jadi Tindak Kejahatan yang Menonjol di Purbalingga

BACA JUGA:Faktor Ekonomi, Warga Ayah Nekat Curi Gula Merah

Dia menambahkan, tersangka sempat mengancam korban menggunakan senjata api, yang diketahui merupakan jenis air soft gun.

Korban yang ketakutan mengira senjata yang dibawa tersangka langsung berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. 

Tersangka, kemufian berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Tersangka sempat dihakimi oleh warga.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian burung. Serta, sudah pernah dihukum beberapa kali akibat perbuatan yang sama," ungkapnya.

BACA JUGA:Tiga Pencuri Kentang di Banjarnegara Diamankan Polisi

BACA JUGA:Pencurian dengan Kerugian Kurang dari Rp 2,5 Juta Dapat Diselesaikan FKPM

Tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kabupaten PurbaIingga  dan Kabupaten Banyumas. 

Tersangka yang sudah dua kali dihukum penjara dalam kasus pencurian burung. Tersangka mengaku selalu mencari sasaran secara acak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: