Faktor Ekonomi, Warga Ayah Nekat Curi Gula Merah

MEDIASI: Polsek Ayah saat melakukan mediasi kasus pencurian gula merah --
KEBUMEN - Terlilit kebutuhan, seorang warga Kecamatan Ayah nekat mencuri gula merah. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kapolsek Ayah, AKP Diyono, menjelaskan peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Jambu, Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Minggu (9/3).
Dalam kejadian ini, pelaku Firmanto, nekat mencuri gula merah milik Nyaminah (57) sebanyak 3 kg. Hal ini lantas dilaporkan ke pihak desa yang kemudian meneruskannya ke Polsek Ayah.
"Setelah menerima laporan, kami segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 3 kg gula merah. Pelaku, Firmanto (28), mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” ujar AKP Diyono, Selasa (11/3).
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Kandang Sapi DI Desa Kalipurwo Kebumen
BACA JUGA: Panen Melimpah, Petani Jatiluhur Sumringah
Polsek Ayah kemudian mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur mediasi, Minggu (9/3). Saat itu, Polisi menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, yaitu Nasihudin (31) dan Ihsan Hidayat (47), yang turut menyaksikan.
Dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Ayah, korban bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Firmanto mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Atas dasar kemanusiaan, kami memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku. Kesepakatan damai telah dicapai, dan kerugian korban sejumlah 3 kg Gula Merah atau seharga Rp 48 ribu telah kami ganti," ungkap Kopolsek. (cah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: