Pengelolaan Sampah Belum Maksimal, RDF Jeruklegi Akan Dioptimalkan

Pengelolaan Sampah Belum Maksimal, RDF Jeruklegi Akan Dioptimalkan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melakukan pemantauan proses RDF di TPST Jeruklegi, Kamis (13/3).-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendorong pemrosesan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Pasalnya, RDF dinilai dapat mengatasi permasalahan sampah dan memiliki nilai ekonomis. 

Hal itu disampaikan Luthfi di tengah kunjungannya ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) RDF Cilacap, di Tritih Lor, Jeruklegi, Kamis (13/3). 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Murniyati mengatakan, TPST RDF Jeruklegi menjadi percontohan pengelolaan sampah di Indonesia. Namun demikian, masih menuai sejumlah kendala.

"Kendala yang kita hadapi di antaranya biaya operasional dan pemeliharaan yang tinggi, serta pengelolaan sampah yang masih belum maksimal, dari hasil sampah 900 ton per hari baru bisa diproses 700 ton per hari," katanya.

BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Cilacap untuk Evaluasi Kebijakan Jateng, Gubernur Serap Aspirasi Langsung

BACA JUGA:Jalankan Inpres Efisiensi dan Opsen PKB, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemda Optimalisasi PAD

Dia menyampaikan, RDF merupakan proses pengolahan sampah yang bisa menghasilkan sampah tercacah, kering, dan dipadatkan. Hasil tersebut kemudian, bisa digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara pada produksi semen di Cilacap.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mendorong lebih banyak lagi pemrosesan sampah yang menggunakan konsep tersebut. 

"Ini role model yang bagus sekali kalau kita maksimalkan. Kita baru bisa mengatasi sekitar 700 ton sampah. Padahal, untuk Cilacap setiap harinya hampir 900 ton, artinya masih kurang," ujarnya.

Dia menambahkan, Pemprov Jateng telah mendukung penyiapan tempat serupa di Kabupaten Magelang. Selain menyelesaikan problem sampah, juga memiliki manfaat sampah menjadi bahan bakar industri.

"Kita akan akselarasikan tahun depan di Magelang. Karena sampah TPA itu yang mengelola provinsi. Semoga kedepannya terkait dengan permasalahan sampah yang menjadi permasalahan provinsi bisa kita atasi," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: