Aksi Perang Sarung di Karangreja Digagalkan Polisi, Lima Pelajar Diamankan

Pembinaan pelajar yang diduga akan melakukan perang sarung di Mapolsek Karangreja.-Polsek Karangreja untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tak hanya di Kecamatan Padarama, Polisi dari Polsek Karangreja juga berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja di Desa Kemojing, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Lima orang remaja diamankan berikut barang buktinya saat polisi dari Polsek Karangreha saat melaksanakan patroli.
Kapolsek Karangreja Iptu Arisno mengatakan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung, saat melaksanakan patroli.
"Petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul di Desa Kemojing. Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk perang sarung," katanya, Minggu, 2 Maret 2025.
BACA JUGA:Hendak Perang Sarung, 10 Pelajar Diamankan Polisi di Purbalingga
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polres Purbalingga Waspadai Perang Sarung dan Petasan
Dia mengungkapkan, Polisu menemukan tiga sarung yang telah dimodifikasi dan tiga buah ikat pinggang. "Diduga alat tersebut akan digunakan untuk perang sarung," ungkapnya.
Dia menambahkan, lima orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Karangreja berikut barang buktinya. Lima orang tersebut berinisial HR (17), DRR (16), IMR (18), AP (16) dan DS (17).
"Mereka merupakan pelajar tingkat SMA. Dua orang diantaranya asal Kecamatan Bobotsari dan tiga orang dari Kecamatan Karangreja," tambahnya.
Polisi kemudian diberikan langkah pembinaan kepada kelima pelajat tersebut. Mereka bersama orang tua masing-masing dihadirkan menerima pembinaan dan edukasi dari Polsek Karangreja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: